PenaKu.ID – Provinsi Lampung mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 44 kasus. Di mana jumlah lonjakan tersebut mengarah pada anggka 555 yang sebelumnya tercatat 511 kasus.
“Penambahan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung hari ini mengalami kenaikan 44 kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Sabtu (12/9), seperti dikutip Siberindo.
Penambahan kasus terjadi di tujuh kabupaten/kota di Bandarlampung, meliputi 26 kasus asal Kabupaten Lampung Utara, 8 kasus asal Kabupaten Lampung Timur, 4 kasus dari Kota Bandarlampung.
“Untuk tiga kasus lainnya asal Kabupaten Pesisir Barat dan masing-masing satu kasus di Kabupaten Lampung Tengah,Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Tulang Bawang,” katanya.
Menurutnya, sebanyak 40 kasus merupakan kasus terkonfirmasi tanpa gejala dan 4 kasus lainnya merupakan kasus bergejala.
“Penambahan paling banyak merupakan hasil penelusuran kasus pasien terkonfirmasi, dimana ada 39 kasus yang merupakan hasil perluasan penelusuran kasus, sedangkan 5 kasus lain adalah kasus baru,” terangnya.
Ia menjelaskan selain terjadi penambahan kasus terkonfirmasi, ada pula penambahan kasus suspek sebanyak 9 kasus, 114 kasus kontak erat, 41 pelaku perjalanan.
Nah, berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan total kumulatif kasus terbanyak yakni sebanyak 211 kasus, lalu diikuti oleh Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah 76 kasus, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 53, dan Kabupaten Pesisir Barat dengan 50 kasus.
Source: Siberindo
Editor: Js