PenaEkonomi

Lahirnya Perda Ekraf Diharapkan Mampu Bangkitkan Ekonomi Warga

PenaKu.ID – Lahirnya Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Bandung, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan ekonomi bagi warga Kota Bandung. 

Demikian dikatakan Ketua Pansus 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi saat pada Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, beberapa pekan silam, Selasa (1/9/2020).

Ia beranggapan pelaku ekonomi kreatif mulai tumbuh di Kota Bandung, namun dengan dukungan perda tersebut, dapat menjadi nilai tambah dalam memberikan sumbangsih untuk perekonomian masyarakat. 

“Kedepan ekonomi kreatif dapat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep.

Lanjut Asep, dalam pengembangan ekonomi kreatif maka tidak bisa hanya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung saja, tapi juga seluruh dinas dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. 

“Termasuk dukungan infrastruktur bagi ekonomi kreatif di Kota Bandung,” imbuhnya.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan perlu adanya nilai-nilai lokal yang hadir dalam Raperda Ekonomi Krearif tersebut. Sehingga memiliki nilai lebih atau plus dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bandung. 

“Sehingga tidak langsung seperti dari provinsi, tapi ada nilai-nilai lokal yang ditambahkan. Demi kualitas raperda yang akan kita bahas ini,” jelas Rizal. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari menerangkan bahwa berdasarkan data yang ia miliki, terdapat 1505 pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Bandung. Mereka terdiri dari berbagai usaha seperti aplikasi, game  musik desain grafis, kuliner dan lain sebagainya. 

“Ini merupakan bagian dari komitmen, bagaimana ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya pada sektor ekonomi,” harapnya.



(Wox)

Exit mobile version