Religi

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Mengejutkan, Hanya 89 Orang

×

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Mengejutkan, Hanya 89 Orang

Sebarkan artikel ini
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Mengejutkan, Hanya 89 Orang
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Mengejutkan, Hanya 89 Orang

PenaKu.ID – Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat pada musim haji 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jemaah mencapai 1.228 orang, tahun ini hanya 89 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Keberangkatan jemaah turut didampingi dua petugas daerah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dan satu pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) yang akan mendampingi selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah KBB, H. Enjah Sugiarto, mengatakan jemaah tertua tahun ini berusia 86 tahun atas nama Tibi asal Kecamatan Cipeundeuy. Sementara jemaah termuda berusia 25 tahun atas nama Milasah Datain dari Kecamatan Cihampelas.

Sebelumnya, jumlah calon jemaah yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji tercatat sebanyak 168 orang. Namun, hanya 107 orang yang melakukan pelunasan.

“Dari 107 yang melunasi, ada enam jemaah yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan dan menunggu mahram atau pendamping. Sebagian lainnya mutasi keberangkatan ke daerah lain, seperti Kabupaten Bandung,” ujar Enjah usai menghadiri pelepasan jemaah haji Klaster 2 KBB di Masjid As-Sidiq, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Rabu (13/5/2026).

Dari total tersebut, sebanyak 89 jemaah akhirnya resmi diberangkatkan dan dilepas langsung oleh Bupati Bandung Barat.

Penyebab Turunnya Kuota Jemaah Haji Bandung Barat

Enjah menjelaskan, penurunan kuota haji tahun ini dipicu perubahan sistem penentuan kuota nasional yang diterapkan pemerintah pusat. Sebelumnya, kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah.

Dengan sistem lama tersebut, Bandung Barat rutin memperoleh kuota lebih dari seribu jemaah setiap tahun karena memiliki jumlah penduduk muslim yang besar.

Namun mulai 2026, pemerintah menerapkan skema baru dengan menitikberatkan kuota berdasarkan proporsi waiting list atau daftar tunggu haji.

“Kalau dulu kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim. Sekarang lebih menitikberatkan pada waiting list agar lebih adil,” katanya.

Kebijakan baru itu diterapkan untuk mengurangi ketimpangan masa tunggu haji antarwilayah di Indonesia. Saat ini, masa tunggu haji di Bandung Barat berkisar 21 tahun. Sementara di daerah lain seperti Kota Depok mencapai 29 tahun, bahkan di sejumlah wilayah Sulawesi bisa menyentuh 50 tahun.

Melalui sistem baru tersebut, pemerintah berharap calon jemaah yang mendaftar pada waktu yang sama dapat diberangkatkan dalam rentang tahun yang relatif setara tanpa selisih antrean terlalu jauh antar daerah.

Meski kuota tahun ini turun signifikan, jumlah jemaah haji asal Bandung Barat diperkirakan kembali meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2027, kuota diproyeksikan mencapai sekitar 350 jemaah, sedangkan pada 2028 diperkirakan meningkat hingga lebih dari 900 jemaah.

Panitia juga memastikan pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan pengguna kursi roda tetap menjadi prioritas selama pelaksanaan ibadah haji.

“Pemerintah bersama petugas kesehatan dan pembimbing ibadah akan memberikan pendampingan intensif agar seluruh jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman di Tanah Suci,” tandasnya.**