PenaPolitik
Trending

KPU Kota Sukabumi Sampaikan, Hari Pertama 2 Paslon Daftar Untuk Perhelatan Pilwalkot Sukabumi 2024

KPU Kota Sukabumi telah menerima dua bakal calon pasangan yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi

PenaKu.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, sudah membuka tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilwakot Sukabumi 2024, Selasa (27/08/2024).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menyampaikan, pada hari pendaftaran pertama ini KPU telah menerima 2 bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yakni Pasangan Achmad Fahmi- Dida Sembada dan Pasangan Mohammad Muradz – Andri Setiawan Hamami.

“Alhamdulilah hari pertama kami melaksanakan salah satu tahapan dalam hal ini tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon pasangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Sukabumi 2024,”kata Imam kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Sukabumi.

Lanjut dia, seperti diketahui bersama bahwa KPU Kota Sukabumi telah menerima dua bakal calon pasangan yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah semuanya berjalan baik dan lancar karena memang segala sesuatunya dan alhamdulilah telah disiapkan juga secara sistematik dan baik oleh divisi teknis KPU Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Dengan begitu, sambung Imam, seluruh kegiatan dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini dilakukan berdasarkan panduan dan perdoman pada Undang-Undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Karenanya dapat kami pastikan insya Allah seluruhnya yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi akan diperlakukan sama sesuai dengan petunjuk teknis dari aturan yang kami pedomani,”ujarnya.

Imam juga menyampaikan, dari hasil pendaftaran tadi, bakal calon pertama yang mendaftarkan diri pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada itu telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh kelengkapan administrasi.

“Selanjutanya insya Allah besok dapat melanjutkan tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” ucapnya.

Sementara untuk bakal calon yang kedua yang mendaftarkan diri kepada KPU yakni Mohamad Muradz -Andri Hamami. Pasangan tersebut sudah memberikan seluruh kelengkapan administrasinya hanya tadi kesepakatan dari seluruh koalisi partai yang mengusung pasangan calon ini masih menunggu kelengkapan adminiatrasi dari empat partai yang lain yang juga mengajukan suara sahnya sebagai syarat untuk mengusung dua bakal pasangan calon ini.

“Untuk perayaratan-persyaratan yang berhubungan dengan individu para calon itu seluruhnya sudah lengkap tinggal nanti untuk pasangan calon kedua sambil menunggu surat dukungan dari empat partai lain yang juga ikut mengusung baru bisa ditindaklanjuti untuk proses berikutnya yakni periksaan kesehatan,” tandasnya.

KPU Kota Sukabumi Buka Pendaftaran Hingga 29 September

Di tempat yang sama Divisi teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrillah menambahkan, pada dasarnya penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon itu dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus.

“Adapun pencermatan dari kesesuaian berkas dokumen yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon itu dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus sampai 4 September 2024,” katanya.

Kemudian, tambah Dzikrilah, karena tahapan pemeriksaan kesehatan hanya dilaksanakan sampai 2 September oleh karena itu ia berharap seluruh kelengkapan dokumen itu bisa dipenuhi sebelum tanggal 2.

“Sehingga pada 1 September kami bisa mencermati perbaikan dokumen dan kelengkapanya sebelum pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button