Tutup
PenaPeristiwa

KPK Kembali Geledah Dua Kantor di Pemkab Bandung Barat

×

KPK Kembali Geledah Dua Kantor di Pemkab Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
c9539f19 5cbd 4292 a657 6b59a3e58155
Tim penyelidik KPK tengah memasukan koper ke dalam mobil

PenaKu.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua Kantor Pemkab Bandung Barat. Selasa, (23/3/2021).

Pantauan dilokasi, sejumlah tim lembaga anti rasuah tersebut, tiba di Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 09.20 WIB.

Kemudian, para petugas KPK langsung memeriksa ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), tepatnya di lantai 3 Gedung C, Komplek Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.

Dikawal cukup ketat oleh beberapa anggota Kepolisian dengan persenjataan lengkap. Setelah itu, sekitar pukul 14.50 para penyidik KPK tersebut keluar dari gedung.

Terlihat, petugas lembaga anti rasuah tersebut keluar gedung dengan membawa 3 koper ukuran sedang dan diatas salah satu koper tersebut, terdapat satu dus air mineral.

Baca Juga:

Selain itu, ada juga satu koper berukuran besar, lalu koper-koper tersebut dimasukan kedalam mobil.

Sementara di tempat terpisah, tepatnya di lantai 3 Gedung B Pemkab Bandung Barat. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) pun tengah diperiksa oleh sejumlah petugas KPK yang berbeda.

Dari ruang tersebut, tim penyidik KPK keluar sekitar pukul 18.41 WIB dengan membawa tiga koper besar dan langsung bergegas meninggalkan lokasi Gedung B Pemkab Bandung Barat.

Pelaksana tugas (PLT) Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengumpulan barang bukti dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan di Pemkab Bandung Barat.

“Penyidikan ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan,” katanya.

Ia pun menegaskan, sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan,” tandasnya.

(CepDar)