PenaKu.ID – Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mendampingi kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, dalam rangka Peninjauan Proses Bisnis Usaha Simpan Pinjam serta Penyerahan Persetujuan Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Koperasi Syariah bmt itQan, Jalan Padasuka Atas No160, Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Sabtu (20/6/20).
Pada kesempatan itu, Menkop Teten Masduki menyebut bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro sangat membutuhkan kehadiran koperasi. Maka koperasi harus memahami kebutuhan setiap anggotanya dalam menjalankan usaha.
Terpenting, koperasi harus memberikan kemudahan bagi pelaku UKM, dan anggota koperasi khususnya dalam memperoleh akses pembiayaan. “Koperasi atau BMT harus menjadi solusi masalah keuangan anggotanya, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka butuh pembiayaan yang mudah diakses”, kata Teten.
Ini penting sebab menurut pengamatannya, masih ada pelaku usaha mikro hinggap ultra mikro yang terjerat rentenir. Maka koperasi harus hadir di tengah -tengah pelaku usaha kecil dan menengah secara ramah sekaligus harus mendidik.
“(Koperasi) harus jadi lembaga keuangan yang bener -bener kredibel memahami problem masyarakat,” ucap Menkop.
“Ambil contoh di pasar-pasar tradisional, ketika para pedagang membutuhkan modal, yang selalu hadir adalah kelompok rentenir,” imbuh Dia
Menurut Teten, Rentenir paham betul kebutuhan modal pelaku usaha di pasar tradisional. Maka, demi menangkal fenomena tersebut, menjadi tugas koperasi termasuk BMT untuk jadi solusi bagi masyarakat dalam kemudahan pembiayaan. “Koperasi dan BMT harus masuk ke sana,” katanya.
Tak hanya itu, Menkop juga mendorong koperasi dan seluruh anggotanya untuk masuk ke sektor-sektor unggulan seperti komoditas pangan, perikanan, perkebunan, dan sebagainya. “Koperasi harus konsolidasi untuk masuk ke sektor-sektor unggulan,” ucap Teten.
Sementara Dirut LPDB- KUMKM Supomo mengatakan bahwa Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan dana bergulir senilai Rp5 miliar kepada koperasi simpan pinjam syariah (BMT) itQan.
Pun menurut penilaian LPDB, lanjut Supomo, BMT itQan merupakan koperasi syariah berkinerja baik. Supomo melanjutkan koperasi ini sudah melakukan langkah relaksasi bagi anggota koperasi yang usahanya terdampak pandemi COVID-19, yaitu dengan menunda pembayaran angsuran berikut bunganya selama kurang lebih enam bulan.
“Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini LPDB- KUMKM hadir untuk mendukung BMT itQan supaya terus bisa mengayomi seluruh anggotanya dan bisa tetap survive di tengah kebijakan PSBB,” kata Supomo.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, berharap program yang digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM, serta jajaran terkait, menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
“Kami harapkan semuanya dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih,” harap Setiawan.
Pun dengan adanya dorongan dari LPDB-KUMKM diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah.
(Js/hms)
Koperasi Harus Berikan Flexibilitas Terhadap Pelaku UKM
×
Koperasi Harus Berikan Flexibilitas Terhadap Pelaku UKM
Sebarkan artikel ini