PenaKu.ID – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong dinas koperasi dan usaha kecil mengembangkan program yang lebih inovatif untuk menarik minat masyarakat. Mengingat saat ini kondisi koperasi hari ini di Jawa Barat sesungguhnya sudah banyak yang semakin menurun dan menutup usahanya.
Salah satu penyebabnya dikarenakan memang koperasi ini secara sistem itu sudah semakin ketinggalan dibandingkan model usaha yang lain. Jadi harus ada sebuah perubahan terutama masalah teknologi digital harus diadopsi secepatnya.
“Sesungguhnya koperasi itu bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggotanya, bahkan koperasi sesungguhnya bisa menjadi pelaku dari pinjaman online nah tinggal bagaimana dia membangun model bisnisnya. Karena sebenarnya harusnya kelembagaan koperasi itu adalah sebuah lembaga kemitraan investasi, modelnya itu jadi bukan sebagai badan usaha tapi dia kemudian membentuk badan-badan usaha,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira di Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Kabupaten Bandung, Selasa (16/7/2024).
Jadi koperasi itu, lanjutnya, istilahnya menjadi holding. Di mana holding tersebut punya sekelompok orang yang mempunyai modal, kemudian mereka membangun usaha. Misalnya ada usaha simpan pinjam, ada usaha produksi, ada usaha perdagangan dan lain sebagainya itu modal yang harus dikembangkan. Sehingga nanti koperasi itu tidak memakan dirinya sendiri, tapi dia menjadi sebuah lembaga kerja sama yang satu sama lain saling sharing, saling membantu terutama untuk membangun bisnis yang baru.
Koperasi Mestinya Mampu Bersaing
“Nah, di situlah peranannya dia ketika dia mengarahkan menjadi pelaku usaha simpan pinjam, pelaku usaha simpan pinjam online. Sebenarnya dia bisa bersaing dengan pinjol untuk mengatasi masalah kredit pinjol yang sekarang sangat marak tingkat kemacetannya, tingkat permasalahannya di masyarakat khususnya di Jawa Barat. Kenapa sih kemudian muncul masalah besar di pinjol yang macet ini? sebenarnya karena pinjol itu tidak terlalu melihat persyaratan yang dia minta adalah hanya keinginan untuk meminjam untuk kredit konsumtif dan jaminannya adalah bunga yang tinggi. Jadi dia tidak punya jaminan lain selain jaminan bunga yang tinggi nah ini yang kemudian harusnya diantisipasi oleh pemerintah dengan mendorong koperasi untuk bisa menjadi pelaku usaha yang sifatnya simpan pinjam produktif. Jadi bukan yang ke arah konsumtif,” jelasnya.
Lalu kenapa harus produktif dan sangat diperlukan. Karena, ujar Yunandar, nanti yang produktifitas ini akan menyediakan lapangan kerja, menyediakan modal bagi para pelaku usaha lain. Misalnya setelah di holdingnya berjalan lancar, kemudian bisa memberikan insentif terhadap para peminjam pinjol yang selama ini memang butuh tambahan pendapatan.
“Sebagai contoh para guru. Guru adalah salah satu profesi yang paling banyak terjebak pinjol tapi juga lintah darat (bank emok-red), nah ini ketika si usaha ini berkembang yang didorong oleh pinjaman dari koperasi maka sebetulnya guru-guru ini bisa punya pekerjaan yang lain, pekerjaan sampingan yang bahkan sekarang jauh lebih mudah ketika difasilitasi oleh teknologi informasi apakah bisa sebagai pedagang online, dropshipper, reseller, atau bahkan toko shopping online, itu semuanya bisa dilakukan oleh guru-guru yang tadinya berharap pendapatannya akan berasal dari tunjangan dia, tapi karena tidak mencukupi dia akhirnya pinjam ke pinjol, seharusnya yang dilakukan oleh guru-guru itu adalah dia mencari atau membangun usaha dari yang produktif dibantu oleh para pelaku usaha atau koperasi ini,” tuturnya.
**