PenaKu.ID – Menimbulkan kontroversi diberbagai kalangan, Anggaran Dana Hibah Mencapai Rp40,5 Miliar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor tuai sorotan dimata publik.
Menurut data dari website Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, dalam keterangan Daftar Penerima Hibah Anggaran 2025 Dispora Kabupaten Bogor.
7 Daftar Penerima Hibah Anggaran 2025 Dispora Kabupaten Bogor
Didalam data tersebut, terdapat 7 daftar penerima hibah dalam anggaran 2025 itu.
1. DPD KNPI KAB. BOGOR:
Rp. 5.000.000.000 (Lima Miliar)
2. GERAKAN PRAMUKA KWARCAB KAB.BOGOR:
Rp. 2.500.000.000 (Dua Miliar Lima Ratus Juta)
3. KORMI KABUPATEN BOGOR:
Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar)
4. BAPOPSI KAB.BOGOR:
Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar)
5. NPCI KAB.BOGOR:
Rp. 5.000.000.000 (Lima Miliar)
6. KONI KAB.BOGOR:
Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Miliar)
7. SOINA KAB.BOGOR:
Rp. 2.000.000.000 (Dua Miliar)
Urgensi dan Prioritas Penggunaan Anggaran Hibah Dispora Kabupaten Bogor Dipertanyakan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Bogor Raya LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Romi Sikumbang, turut menyoroti Anggaran Dana Hibah 2025 Dispora Kabupaten Bogor yang mencapai miliaran tersebut.
Menurutnya, anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Bogor saat ini, dikarenakan masih banyaknya warga hidup di bawah garis kemiskinan dan masih banyaknya infrastruktur yang rusak.
“Prioritas pengeluaran seharusnya difokuskan untuk kepentingan masyarakat kelas bawah dan pembangunan fasilitas umum yang layak. Dana publik harus menyentuh langsung kemiskinan, seperti bantuan tunai, pangan, kesehatan, atau pendidikan,” Tegas Romi Sikumbang, Senin (10/11/2025).
Kurangnya Transparansi Pengelolaan Dana Hibah Menimbulkan Penyalahgunaan
Dan ia memaparkan, dalam pengelolaan dana hibah tersebut dinilai kurang transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tidak adanya kejelasan mengenai tujuan penggunaan dana tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan memperlebar jurang ketimpangan sosial.
“Kami khawatir dana hibah ini tidak benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, atau justru digunakan untuk kepentingan oknum maupun kepentingan politik,” ungkapnya.
Pemberian Dana Hibah Hingga Miliaran Dinilai Kurang Tepat
Romi Sikumbang mengatakan, bahwa pemberian hibah dalam jumlah besar di tengah kondisi masyarakat yang serba sulit menimbulkan persepsi ketidakadilan dan ketimpangan alokasi sumber daya.
“Ini soal rasa keadilan. Bagaimana mungkin dana miliaran digelontorkan, sementara banyak warga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar?” tambahnya.
Desak Bupati Bogor Evaluasi dan Telusuri Penggunaan Dana Hibah Dispora Kabupaten Bogor
Oleh karena itu, Romi mendesak Bupati Bogor Rudy Susmanto, untuk segera mengevaluasi dan menelusuri penggunaan dana hibah tersebut agar tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyalahgunaan atau korupsi.
“Kami minta Bupati segera melakukan evaluasi dan kaji ulang besaran hibah agar bisa dipangkas kembali. Jangan sampai dana hibah mubazir dan menjadi celah korupsi,” jelas Romi.
Terakhir ia menjelaskan, seharusnya dana hibah yang bersumber dari APBN ataupun APBD digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, penanggulangan bencana, serta peningkatan pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
“Pemerintah Daerah seharusnya belajar dari berbagai kasus penyalahgunaan dana hibah di daerah lain, terkhususnya untuk Bupati Bogor,” tegasnya.***
