Pemerintahan

Kontras Sikap Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Semangat Dukung Petisi 26: “Tolak Korupsi” Tapi Absen Saat Dipanggil KPK

×

Kontras Sikap Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Semangat Dukung Petisi 26: “Tolak Korupsi” Tapi Absen Saat Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini
Kontras Sikap Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Semangat Dukung Petisi 26: "Tolak Korupsi" Tapi Absen Saat Dipanggil KPK
Kontras Sikap Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Semangat Dukung Petisi 26: "Tolak Korupsi" Tapi Absen Saat Dipanggil KPK. /Foto: istimewa

PenaKu.ID – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, mendadak menjadi sorotan publik karena tidak memenuhi panggilan KPK.

Orang nomor dua di Kabupaten Bogor Jawa Barat tersebut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meliputi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Bappenda serta pengadaan barang dan jasa.

Dipanggil KPK, Namun Wakil Bupati Bogor Mangkir

Namun, pada pemanggilan yang dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026), Jaro Ade terkonfirmasi tidak hadir atau mangkir dari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Wabup Bogor tersebut. Kendati demikian, tim penyidik langsung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jaro Ade.

“Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir. Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10/2026),” kata Budi Prasetyo.

Menanggapi kabar tersebut, Jaro Ade akhirnya buka suara. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan mengaku masih menunggu jadwal resmi pemeriksaan ulang dari penyidik KPK.

“Iya, nanti kalau ada jadwal ulang kita hadir. Mengenai materi dan siapa saja yang dipanggil, nanti komunikasinya melalui bantuan hukum pemerintah daerah,” ujar Jaro Ade singkat kepada wartawan.

Wakil Bupati Bogor Kontras dengan Dukungan terhadap ‘Petisi 26 Tolak Korupsi’

Ketidakhadiran Jaro Ade dalam panggilan KPK ini langsung mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, belum lama sebelum pemanggilan ini, Jaro Ade sempat menunjukkan dukungan terbukanya terhadap gerakan masyarakat sipil di Kabupaten Bogor yang mengatasnamakan Petisi 26 “Tolak Korupsi”.

Pada pertengahan Oktober 2026 lalu, Jaro Ade bahkan sempat ikut membubuhkan tanda tangan di atas spanduk dukungan Gerakan Petisi 26 sebagai komitmen moral mendukung pengusutan kasus korupsi dan transparansi anggaran di Bumi Tegar Beriman.

Gerakan Petisi 26 sendiri gencar menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi dan mendesak KPK serta aparat penegak hukum menuntaskan berbagai skandal dugaan penyimpangan di Pemkab Bogor.

Sikap Jaro Ade yang sempat ikut menandatangani petisi antikorupsi namun kemudian tidak memenuhi panggilan KPK pada pemanggilan pertama dinilai publik sebagai ironi.**