PenaKu.ID – Unit Reskrim Polsek Cicendo berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl.Abdulrahman Saleh depan SPBU.
Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Kompol Aam Handian, SH pada sat giat ekspos yang dilaksanakan pada hari Senin, 02 Maret 2020, mengatakan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Minggu tgl 23 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 wib.
“Para pelaku dengan menggunakan 8 motor melakukan perbuatannya dengan cara menendang motor korban yang saat itu sedang melintas di TKP, setelah korban jatuh kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan botol arak dan batu, lalu mengambil 2 unit motor milik korban dan para korban mengalami luka pada bagian kaki dan tangan. Selanjutnya para pelaku melarikan diri dengan membawa motor korban,” terang Kapolsek
Korban selanjutnya melaporkan kejadiian tersebut ke Polsek Cicendo, dan berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada dalam waktu 2×24 jam, Team Khusus Polsek Cicendo berhasil menangkap 5(lima) orang pelaku masing masing di tempat kediamannya,” tambahnya
Diketahui Para pelaku yang sudah tertangkap sebanyak 5 org ditambah 7 org masih dpo tergabung dalam kelompok motor radikal.
Dari barang bukti yang diamankan berupa :
1. 1 (satu) unit motor honda Vario
2. 1 (satu) unit motor honda beat
3. 1 (satu) helm Half Face KYT
4. 1 (satu) bh pecahan botol arak
Akibat perbuatan yang dilakukan para pelaku diamankan di Polsek Cicendo bersama barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut.
( hm/br )
Komplotan Curanmor Berhasil Dibekuk Aparat Polsek Cicendo Polrestabes Bandung
×
Komplotan Curanmor Berhasil Dibekuk Aparat Polsek Cicendo Polrestabes Bandung
Sebarkan artikel ini