PenaKu.ID – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Purwakarta–Wanayasa senilai Rp10,4 miliar (APBD Provinsi Jawa Barat) berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Madani Purwakarta Zaenal Abidin, Jumat (19/12/2025). Menurutnya, temuan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Surat KMP Nomor 0226/KMP/PWK/XI/2025 tertanggal 10 Desember 2025 kepada PT Selo Sakti Perkasa selaku penyedia jasa.
Dalam surat itu, Komunitas Madani Purwakarta menyoroti perbedaan elevasi tajam antara aspal dan cor beton tanpa transition slope, kondisi bahu jalan rusak dan tergenang, serta minimnya rambu dan pengamanan keselamatan.
KMP Menunggu Klarifikasi
Namun, hingga saat ini kondisi berbahaya tersebut masih terlihat di lapangan. Komunitas Madani Purwakarta menilai surat peringatan tertulis belum ditindaklanjuti secara memadai, sehingga potensi risiko keselamatan pengguna jalan tetap terbuka, meskipun jalan telah difungsikan untuk lalu lintas umum.
KMP telah meminta klarifikasi tertulis dan perbaikan darurat, seraya mengingatkan bahwa pengabaian terhadap aspek keselamatan publik berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari sanksi administratif dan wanprestasi, hingga tanggung jawab pidana apabila terjadi kecelakaan atau pembayaran tidak sesuai progres dan mutu riil pekerjaan.
Ia menegaskan, jalan umum tidak boleh difungsikan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan publik.
“Keselamatan publik harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas proyek,” papar Zaenal. ***
