PenaPemerintahan

Ketua DPRD Kota Cimahi Usul 3 Nama Calon Pj Walikota

Ketua DPRD Kota Cimahi Usul 3 Nama Calon Pj Walikota
Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Ahmad Zulkarnain

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi kembali mengusulkan 3 Calon Penjabat (Pj) Walikota Cimah yaitu H Dikdik S Nugrahawan, Hery Antasari dan Dicky Sahroni ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Pengajuan tiga calon PJ Walikota Cimahi tersebut, karena jabatan Pj. Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, habis masa jabatannya di bulan Oktober mendatang.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Ahmad Zulkarnain, pihaknya telah mengusulkan H. Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si., M.M, Dr. Hery Antasari, S.T., M.DEV dan Dr. Ir. Dicky Sahroni, M.Sc.

Bahkan kata Zul panggilan akrab Ahmad Zulkarnain, usulan tersebut telah disampaikan ke Kemendagri, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pusat.

“Ya, kami sudah mengajukan ke tiga calon PJ tersebut dan kami tinggal menunggu keputusan dari pusat,“ ucap Zulkarnain, Kamis (7/9/2023).

DPRD Kota Cimahi Bisa Usul 3 Kandidat

Dijelaskan Zulkarnain, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

DPRD Kota Cimahi akhirnya meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023.

Lalu direkaplah nama-nama calon yang diajukan fraksi-fraksi serta diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak.

“Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir dan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 8 September 2023,” tegas Zulkarnain.

**

Exit mobile version