Tutup
PenaPeristiwa

Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa Bandung Ditaksir Rugi 100 Juta

×

Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa Bandung Ditaksir Rugi 100 Juta

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa Bandung Ditaksir Rugi 100 Juta
petugas damkar evakuasi kebakran kios jok di jalan mustofa kota bandung , Senin (11/10/21).

PenaKu.IDKebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa RT 02 RW 05 Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung Jawa Barat pada Senin siang (11/10/21) ditaksir menelan kerugian 100 juta rupiah.

Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa ini juga mengakibatkan pemilik kios, Misrul (47), terluka bakar ringan saat mengevakuasi si jago merah.

Salah seorang warga sekitar menyebut kebekaran Kios Jok di Jalan Mustofa dengan luas 32 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

“Terlihat api sudah membesar di toko jok. Penanganan awal sempat dilakukan dengan menggunakan alat seadanya. Kejadian kemudian dilaporkan ke Emergency Call 022-113,” ujar Joni.

Tak lama berselang kemudian dua peleton personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulagan Bencana Kota Bandung terjun di lokasi.

Penyebab Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa dalam Penyelidikan

Petugas mencoba menjinakan si jago merah yang terus mengamuk melahap Kebakaran Kios Jok di Jalan Mustofa tersebut. Api tetap menyulut kios, namun beruntung tak sempat merambat ke kios lain di sekitaran.

Petugas mengatakan penyebab kebakaran toko jok tersebut masih dalam penyelisikan aparat berwajib.

“Penanganan dimulai pada pukul 12.22 WIB kemudian petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh di area terbakar dan dilanjutkan dengan pendinginan dan pengecekan area,” kata Kasi Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Yosep, kepada awak media, Senin (11/10/21).

Yosep meminta kepada warga yang memiliki kios usaha agar menyediakan alat pemadam seperti APAR untuk mengantisipasi hal serupa di dalam toko atau kios.

“Kepada warga sekitar untuk pencegahan bahaya kebakaran agar menyediakan APAR,” kata dia.

Yosep juga menginformasikan bahwa penanganan kebakaran yang dilakukan petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Mengenai penanganan damkar tidak dipungut biaya,” tutupnya.

***