PenaPeristiwa
Trending

KBB Tetapkan Kebakaran TPA Sarimukti Darurat Bencana

Pemkab Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan menetapkan Kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencana

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat sebagai situasi darurat bencana yang perlu perhatian dan penanganan serius semua pihak.

Pasalnya, sejumlah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari berbagai daerah termasuk Kabupaten Bandung Barat hingga kini cukup kewalahan untuk meredam kebakaran TPA Sarimukti.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, hingga saat ini petugas pemadam kebakaran yang berasal dari kabupaten tetangga dan KBB masih berupaya melakukan pemadaman kebakaran TPA Sarimukti.

Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana.

Bahkan, Hengky juga telah melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat dan bakal meminta bantuan ke pemerintah pusat.

“Kami akan meminta bantuan Pemerintah Pusat agar melakukan bom air dari atas (lewat jalur udara) menggunakan helikopter. Karena para petugas pemadam kebakarann hingga hari ini belum berhasil memadamkan api,” kata Hengky di Ngamprah, Rabu (23/8/2023).

Kebakaran TPA Sarimukti Minta Antensi Pusat

Ia pun berharap, Pemerintah Pusat dapat segera menanggapinya dengan serius. Sehingga, amukan sijago merah di sejumlah area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bisa segera teratasi.

“Kejadian kebakaran itu kemungkinan dipengaruhi oleh musim kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Sementara, Hengky memerintahkan seluruh aparat kewilayahan bisa segera membantu memfasilitasi kebutuhan air bersih masyarakat, sebagai bentuk antisipasi kekeringan saat musim kemarau panjang.

“Saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung (penampungan air) raksasa di sejumlah titik yang dianggap rawan kekeringan,” pungkasnya.***

Related Articles

Back to top button