PenaPeristiwa
Trending

Kasus Persekusi Guru Oleh Oknum Aparat Desa Masih Berbuntut Panjang

PenaKu.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gagas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, membahas ketegangan antara perangkat Desa Cijalingan dan guru SMPN 1 Cicantayan, tidak dihadiri para pejabat terkait. Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung Pendopo Sukabumi, Jalan A. Yani Kota Sukabumi, Senin (15/3/2021) pagi.

Di ruang rapat, tidak tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendi Hendrayana, Camat Cicantayan Sendi Apriadi, dan Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin, namun yang tampak hadir terlihat Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, dari SMPN 1 Cicantayan hadir Eko Purtjahjanto, guru yang pernah bersitegang dengan oknum perangkat Desa Cijalingan. Kehadiran kepala desa dan perangkat desa dalam RDP sangat penting karena merekalah pemicu masalah yang ramai menjadi bahan perbincangan publik akibat tindakan persekusi terhadap Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Dia mengatakan, kehadiran mereka penting untuk mencari titik temu dan penyelesaian yang tuntas dari kasus persekusi terhadap guru SMPN 1 Cicantayan tersebut. Pimpinan dan anggota DPRD juga kecewa atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Wakil rakyat yang hadir pada RDP dan kecewa antara lain Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama, Ketua Komisi IV Hera Iskandar, serta anggota Komisi IV Paoji Nurjaman dan Andri Hidayana.

“Seharusnya para pejabat itu hadir karena rapat ini untuk mencari formulasi agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang,” kata Hera mewakili suara Komisi IV.

Para wakil rakyat pun mengusulkan RDP susulan dengan menghadirkan para pejabat yang mangkir. Bila perlu, RDP dilaksanakan di Kantor Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Abdri Hidayana, politisi tangguh dari PPP asal Pajampangan menyatakan, harus ada pemeriksaan menyeluruh atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Andri menganggap sikap para pejabat yang tidak hadir pada RDP merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif.

Pada rapat itu tampak hadir Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durahman alias Asdur dan Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (BJI) Presda Sukabumi Raya Budhy Lesmana alias Budi Gondrong (BG).

Sebelumnya BJI menyatakan siap mendampingi Eko jika kasus persekusi tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Red.pen

Related Articles

Back to top button