PenaKu.ID – Dugaan pencemaran debu yang bersumber dari aktivitas pabrik kapur di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan dua anak di Kampung Pojokangkasa mengalami gangguan pernapasan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi tersebut disampaikan warga setempat, Zaeni Abdul Muhti (47), usai aksi puluhan warga yang mendatangi PT Kurnia Parama Adhara (Kurnia Marmer) pada Sabtu (25/7/2026).
Menurut Zaeni, hingga Rabu (29/7/2026), satu anak masih menjalani perawatan di RS Kartini Padalarang. Sementara itu, keponakannya yang sebelumnya juga dirawat telah diperbolehkan pulang setelah mendapat diagnosis asma.
“Per hari ini ada anak yang dirawat di RS Kartini Padalarang. Minggu kemarin sebelum aksi ini, anak ponakan saya juga dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah sekarang sudah pulang. Dari keterangan dokter menderita asma,” ujar Zaeni kepada wartawan.
Zaeni menduga gangguan pernapasan yang dialami keponakannya berkaitan dengan paparan debu kapur yang setiap hari menyelimuti kawasan permukiman.
“Saya menduga gangguan pernapasan itu berasal dari debu kapur. Di keluarga kami tidak ada yang merokok. Bisa jadi dari PT Kurnia atau debu pabrik lain yang terbawa angin dan kendaraan di jalan raya,” katanya.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan medis maupun hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan secara pasti bahwa gangguan kesehatan tersebut disebabkan oleh paparan debu dari aktivitas pabrik kapur.
Perusahaan Akui Ada Kekeliruan Koordinasi Pembangunan Benteng
Menanggapi aksi protes warga, HRD PT Kurnia Parama Adhara yang mewakili manajemen perusahaan, Wahyu Triasntiningsing, mengakui adanya kekeliruan dalam proses koordinasi pembangunan benteng pembatas di area pabrik.
Menurut Wahyu, pihak perusahaan sebelumnya menerima informasi dari vendor bahwa koordinasi dengan pemerintah desa telah dilakukan. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata proses tersebut belum pernah dilaksanakan.
“Soal benteng pembatas, saya awalnya juga tidak tahu. Vendor kami mengatakan sudah koordinasi dengan Pak Kades, ternyata belum,” ujarnya.
Perusahaan Siapkan Langkah Pengendalian Debu
Sebagai langkah awal, perusahaan akan mengganti penutup ruangan mesin yang semula menggunakan terpal dengan karpet khusus berbahan amplifier guna mengurangi penyebaran debu.
Selain itu, pembangunan benteng pembatas dihentikan sementara hingga seluruh proses koordinasi dengan warga dapat diselesaikan.
Wahyu mengatakan pihak perusahaan juga telah menggelar pertemuan lanjutan antara pemilik perusahaan dan warga pada Senin (27/7/2026) untuk membahas berbagai keluhan masyarakat.
“Mewakili pihak management kami sudah melakukan pertemuan lanjutan bersama warga ke rumahnya yang terdampak, beberapa keluhan kami tampung untuk dibahas di internal,” katanya.
Terkait dugaan gangguan kesehatan akibat debu, Wahyu menilai persoalan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, wilayah Padalarang dan Cipatat merupakan kawasan dengan banyak pabrik kapur sehingga sumber debu tidak hanya berasal dari satu perusahaan.
“Berkaitan dengan warga terpapar penyakit, di wilayah Padalarang-Cipatat mayoritas pabrik kapur. Memang PT Kurnia paling besar areanya, tetapi tidak menutup kemungkinan debu juga datang dari pabrik lain yang terbawa angin,” jelasnya.
Ia menambahkan perusahaan secara rutin melakukan penyiraman di area produksi, jalan internal, pintu masuk pabrik, hingga akses jalan warga di sekitar perusahaan.
Menurutnya, penyiraman dilakukan hingga enam kali dalam sehari, terutama saat musim kemarau, sebagai upaya menekan penyebaran debu.
Selain itu, perusahaan juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mencari langkah yang lebih efektif dalam mengendalikan debu.
Perusahaan sebelumnya juga mengusulkan penanaman vegetasi berupa bambu sebagai penahan debu serta pembangunan benteng yang lebih tinggi. Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari sebagian warga sehingga masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Desa Minta Bukti Medis dan Evaluasi Pengendalian Debu
Secara terpisah, Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, mengatakan pemerintah desa telah menugaskan kepala dusun untuk menjenguk anak yang sedang menjalani perawatan sekaligus mengumpulkan informasi mengenai kondisi kesehatannya.
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ada bukti medis yang memastikan gangguan pernapasan tersebut merupakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan.
“Belum bisa dipastikan karena harus ada keterangan dokter. Apakah memang akibat dampak perusahaan atau bukan, itu harus berdasarkan hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.
Firmansyah mengungkapkan perusahaan juga menyatakan siap memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang sedang dirawat serta melakukan evaluasi apabila nantinya terbukti terdapat dampak dari aktivitas operasional pabrik.
Desa Minta Emisi Debu Ditekan
Terkait persoalan debu, Firmansyah menilai penyiraman yang selama ini dilakukan perusahaan belum cukup untuk mengurangi pencemaran yang dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah Desa Ciburuy meminta perusahaan segera melakukan pembenahan terhadap mesin-mesin produksi yang diduga menjadi sumber emisi debu agar tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Ia juga membenarkan operasional pabrik berlangsung selama 24 jam dengan sistem tiga shift.
“Operasional memang 24 jam. Yang kami tekankan bukan menghentikan operasional, tetapi perusahaan harus memastikan emisi debu tidak melebihi ambang batas kewajaran sehingga masyarakat tidak terus terdampak,” katanya.
Firmansyah menambahkan, kawasan RW 10, RW 11, dan RW 12 tidak hanya terdampak aktivitas PT Kurnia Parama Adhara, tetapi juga sejumlah pabrik kapur lain yang beroperasi di kawasan industri Padalarang.
Karena itu, pemerintah desa meminta seluruh perusahaan di kawasan tersebut meningkatkan upaya pengendalian pencemaran guna menjaga kesehatan masyarakat.
“Karena itu, kami meminta seluruh perusahaan meningkatkan upaya pengendalian pencemaran demi menjaga kesehatan masyarakat,” tandasnya.**
