PenaRagam

Kali Ke-7 Pemkot Sukabumi Raih WTP dari BPK RI

fe8097b4 475d 49b7 a702 5f913a2bf4f7
walikota sukabumi achmad fahmi (kanan) saat menerima penghargaan

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) yang ketujuh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat (21/5/21) di Bandung Jawa Barat.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang telah diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan tahun 2020 Pemerintah Kota Sukabumi.

Sebelumnya, penghargaan itu juga diberikan bersama empat kepala daerah lainnya yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Walikota Sukabumi hadir bersama ketua DPRD Kota Sukabumi didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi dan jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca juga:

Dikatakan Fahmi, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD. Tanpa dukungan SKPD tidak mungkin bisa mempertahankan WTP sampai 7 kali dan terima kasih kepada warga,” ujar Fahmi.

Ia berpesan agar SKPD tidak berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda.

Fahmi juga mengajak untuk melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu catatan dan rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

***

Exit mobile version