Pemerintahan

Isu Deposito Rp4,17 T, Gubernur Jabar Angkat Bicara

Isu Deposito Rp4,17 T, Gubernur Jabar Angkat Bicara
Isu Deposito Rp4,17 T, Gubernur Jabar Angkat Bicara

PenaKu.ID – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat.

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Gubernur Jabar KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- mengatakan, telah memeriksa langsung ke Bank BJB terkait kebenaran ucapan Purbaya.

“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata KDM, Senin (20/10/2025).

Menurut KDM, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu merupakan masalah. Pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.

Gubernur Jabar Tantang Purbaya Buka Data

KDM meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Jangan sampai, muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.

Kesan negatif tersebut akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Jika semua pemerintah daerah dianggap menjadi sama, maka daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daya dukung fiskal menurun.

Dikatakan KDM, saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat malah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran.

Sebelumya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data yang diperoleh dari Bank Indonesia. Berdasarkan data itu, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.**

Exit mobile version