PenaKu.ID – Polsek Cisaat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengevakuasi jenazah korban gantung diri di Perum Sakura Gardenia Kavling Blok C1 RT. 27/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (10/7/2024).
Usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), petugas gabungan Polsek Cisaat dan inafis langsung mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto membenarkan proses evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit.
“Iya tadi malam, sekira pukul 18.30 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya peristiwa gantung diri di salah satu perum di Nagrak Cisaat Sukabumi. Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak Inafis Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memang benar, di tempat tersebut terdapat seseorang yang diduga meninggal karena gantung diri,” kata Yanto kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
“Setelah melakukan olah TKP, kami langsung mengevakuasi jenazah ke rumah sakit Bunut,” sambungnya.
Keluarga Korban Gantung Diri Menolak Autopsi
Yanto menuturkan, jenazah yang ditemukan merupakan seorang ibu rumah tangga asal Cikole Kota Sukabumi. Jadi, setelah mencari informasi, jenazah ini merupakan seorang ibu rumah tangga asal Cikole Sukabumi dan hal ini dibenarkan juga oleh pihak keluarga almarhumah.
“Sesuai dengan yang disampaikan pihak keluarga kepada kami, bahwa pihak keluarga menolak untuk proses otopsi. Meskipun begitu, tentunya kami dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” bebernya.
Yanto menegaskan bahwa dari informasi hasil pemeriksaan medis oleh pihak Rumah Sakit Bunut terhadap jenazah, pihak rumah sakit tidak menemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada jenazah.
“Dari peristiwa ini, kami dari pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kamtibmas, sehingga penanganan terhadap jenazah dapat segera dilakukan. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kamtibmas yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya.
***