PenaKu.ID – Inspektorat Kota Sukabumi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja tahun 2025 di ruang pertemuan Inspektorat pada Jumat (23/2/24).
Forum Perangkat Daerah Inspektorat Kota Sukabumi diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada serta Inspektur Daerah Kota Sukabumi Een Rukmini.
FPD penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah tahun 2025 ini, mengusung tema Dengan Assurance dan Consulting Kita Wujudkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu disampaikan peran Inspektorat selaku APIP memegang peranan penting dan vital dalam menjalankan pemerintahan daerah atau organisasi diperlukan rencana strategis, rencana kerja, tujuan, program dan kegiatan yang sistematis, integral, sinkron dan berkesinambungan serta memiliki akuntabilitas yang terukur dengan baik.
“Hal-hal tersebut harus dicapai sesuai dengan ketentuan atau dokumen yang telah ditetapkan secara efektif, efisien, handal, tepat waktu dan berorientasi hasil yang memiliki output dan outcome yang terukur,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.
Inspektorat Kota Sukabumi Bukan Lagi Watch Dog
Dalam mengawal, menjaga dan menjamin semua terlaksana sesuai harapan, koridor dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan, diperlukan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat.
Dijelaskan Dida, kondisi sekarang sesuai dengan paradigma baru, APIP tak lagi berperan sebagai watch dog yang hanya memata-matai namun berperan sebagai Quality Assurance dan Consulting Partner yang ditandai dengan perubahan peran yang berorientasi untuk memberikan penjaminan kualitas kepada perangkat daerah sebagai mitra audit.
“Oleh sebab itu diperlukan juga perubahan peran dari APIP itu sendiri, baik secara pendekatan, Sikap, Fokus, maupun Komunikasi Audit. Sehingga APIP bisa menjadi agen perubahan bagi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” tegas Dida.
***