Ragam

Ini Strategi Kang Emil Berantas Korupsi

IMG 20210316 WA0245
Gubernur Jawa Barat ridwan kamil saat bertemu kpk ri

PenaKu.ID – Sehubungan dengan masih adanya kasus tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan strategi dalam memberantas korupsi.

Promo

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, dengan selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah wilayah Jawa Barat.

Dengan begitu, banyaknya Kepala Daerah baru membutuhkan penguatan strategi untuk memberantas korupsi.

“Jabar punya dua fungsi bagi pemerintah provinsi. Satu, membereskan wilayah di dalam Pemprov Jabar sendiri. Yang kedua membina 27 Kota/Kabupaten,” kata Kang Emil saat ditemui di Hotel Mason Pine Kota Baru, Padalarang Selasa, (16/3/2021).

Emil menyampaikan, selama ini ada beberapa capaian yang sudah dibingbing oleh KPK. Namun, dari segi yang lain masih ada terjadi beberapa kasus tindak pidana korupsi di wilayah jawa barat.

Oleh karena itu, pada tahun 2021 ini pihaknya mengundang Ketua KPK langsung untuk dimintai pandangan serta strategi dalam penguatan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

“Salah satu yang kami terima yang begitu luar biasa adalah bahwa KPK tidak hanya urusan penindakan. Adanya edukasi dan prepensi sistem ini terus kita bangun,” ujarnya.

Dia pun meminta bantuan kepada media agar memberitakan pencapaian, edukasi dan pencegahan yang dilakukan oleh KPK.

Sehingga, lanjut Kang Emil, masyarakat menjadi optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi semakin membaik.

“Mudah-mudahan kami dan 27 Bupati dan Walikota, tahun ini akan lebih dalam menyelenggarakan pembangunan, sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Buhari menjelaskan, pemberantasan kasus korupsi ini merupakan tanggung jawab dari semua pihak.

“Baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dan seluruh anak bangsa harus memberikan andil dalam rangka pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Dia pun mengatakan, dalam memberantas kasus korupsi KPK memiliki beberapa strategi. Yakni, KPK melakukan pendidikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran dari pendidikan, calon beserta para aparatur negara.

Adapun sasaran berikutnya, para politisi, penyelenggara Negara, pengusaha dan badan usaha milik negara (BUMN) daerah maupun swasta.

“Tujuan akhir pendidikan masyarakat, kita ingin supaya orang tidak ingin melakukan korupsi. Karena mengetahui bahaya bila melakukannya sehingga orang tidak menginginkannya,” terangnya.

Dia menuturkan, perbuatan korupsi adalah kejahatan yang bukan hanya melangga hukum namun juga merugikan keuangan negara dan semua pihak.

“Kalau terjadi korupsi maka jaminan sosial tidak bisa berjalan, hak-hak rakyat tidak bisa terpenuhi. Sehingga tujuan negara bisa gagal kalau adanya korupsi,” tuturnya.

Dia menegaskan, kalaupun setelah ada upaya dari KPK dengan beberapa strategi tersebut. Bila masih ada yang melakukan tindak pidana korupsi pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Waupun kita sudah melakukan pendidikan masyarakat, mencegah dengan cara perbaikan sistem. Kalau masih ada korupsi maka tetap kita akan lakukan dengan tegas, dengan penindakan,” tandasnya.

(CepDar)

Exit mobile version