PenaReligi

HMI Cabang Serang Sebut Jubir Kemenag Genit Toleransi

PenaKu.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menilai Juru Bicara Kementrian Agama (Kemenag) Abdul Rochman genit toleransi. Hal ini menurutnya terlihat dari caranya merespon edaran Pemkot Serang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang atas pembatasan operasional warung nasi selama bulan Ramadan.

Ketua umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, seharusnya Jubir Kemenag datang langsung ke Kota Serang. Toh dia punya akses.

Jangan sampai, toleransi yang selama ini tumbuh di Kota Serang, kata Faisal dipotret sekilas dan tak utuh.

“Jubir Kemenag seperti tak mengetahui bagaimana sejarah toleransi umat beragama di Kota Serang,” ujar Faisal, Sabtu (17/4).

Ia menyontohkan, di Bali orang Hindu saat merayakan nyepi. Bagi non Hindu yang ada di Bali harus menaati apa yang menjadi tradisi di sana.

Baca Juga:

Banten pada umumnya, bagi mereka yang tak wajib menjalankan ibadah puasa. Secara pribadi atau non muslim ikut serta mempersiapkan diri dalam menghadapi Ramadan. Salah satunya persiapan untuk bahan konsumsi. 

“Ya, kalau tidak berpuasa sebaiknya di rumahnya sendiri. Bukan di tempat umum. Kan, gampang. Tidak mengada-mengada. Seperti genit toleransi saja,” kata Faisal.

Dikatakannya, toleransi itu saling menghargai. Tapi, bukan menghilangkan tradisi. Kami melihat, tradisi ini harus tertanam secara bersama-sama. Karena memang dalam Ramadan. Belajar menghargai tidak hanya bagi yang berpuasa, begitu pun bagi yang tidak berpuasa.

Faisal meminta agar jubir Kemenag tak asal ucap dan mengundang reaksi publik yang berujung pada terjadinya perpecahan. Terlebih Ramadan tahun ini Indonesia masih dalam suasana Pandemi COVID-19. 

Pihaknya meminta Menag mengevaluasi kinerja Jubir Kemenag Abdul Rochman.

Menurut Faisal, Abdul Rochman berucap serampangan tanpa melihat historis dan fakta yang terjadi di daerah.

“Kalau kinerja Jubir seperti ini bagaimana menjaga marwah lembaga negara seperti Kemenag,” tandas Faisal.

Hak Asasi Manusia merupakan kebebasan memeluk agama. Ketika seseorang sudah beragama, sejatinya hak individu itu diatur oleh agama itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Abdul Rocham belum dapat dimintai tanggapannya. Meski begitu, awak media akan terus upaya guna mendapatkan hak jawab terkait.

(ASR)

Related Articles

Back to top button