PenaKu.ID – Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka atau PPKM level 3 jelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru) pada, 22 Desember mendatang.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potenai peningkatan kasus COVID-19 pada libur Nataru.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencoba meminta keringanan terkait rencana pemerintah pusat Jelang Nataru tersebut.
Menurutnya, dengan penerapan PPKM Level 3 tersebut bakal berimbas pada sektor wisata yang harus menghentikan aktivitasnya. Padahal sektor tersebut baru bergeliat kembali saat ini.
“Saya lebih fokus ke pariwisata, karena kita sudah ingin mulai bangkit, tiba-tiba libur Natal dan tahun baru semua di level 3 kan,” ujarnya saat ditemui di Padalarang, Senin (22/11).
PPKM Level 3 Ancam Pariwisata
Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan negosiasi untuk diberikan kewenangan membuka kawasan wisata dengan menerapkan prokes COVID-19 dengan disiplin. Oleh karena itu, pihaknya bakal menyurati Kemenparekraf.
“Kalau level 3 berarti pariwisata engga buka, itu yang kasian. Apalagi kita sudah menerapkan prokes yang ketat. Bahkan setiap tempat wisata kita dorong untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika diberikan kewenangan membuka kawasan wisata pihaknya bakal bertanggungjawab menjamin penerapan prokes COVID-19 dilakukan dengan baik.
“Tahun lalu kan sering saya sampaikan, libur lebaran kita aman. Karena kolaborasi dari unsur TNI, Polri dan petugas kita di lapangan Dishub dan sebaginya sehingga berjalan tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika nanti kawasan wisata ditutup setidaknya ada 4.000 orang yang terdampak secara ekonomi karena kehilangan sumber mata pencaharian.
“Termasuk kita akan berlakukan ganjil genap agar mobilitas masyarakat dapat ditekan saat nataru,” tandasnya.
**