PenaKu.ID – Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan para pendidik dalam memajukan pendidikan Indonesia. Peringatan tahunan ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengapresiasi pengabdian guru, tetapi juga mengingat kembali sejarah panjang perjuangan mereka sejak masa penjajahan hingga terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Tanggal 25 November dipilih karena bertepatan dengan hari lahir PGRI pada 1945. Organisasi tersebut terbentuk setelah para guru dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah, untuk menyatukan perjuangan dalam satu wadah organisasi.
Pemerintah kemudian meresmikan tanggal tersebut sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Keputusan yang ditandatangani pada 24 November 1994 itu menjadi landasan penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional setiap tahun.
Sejarah Hari Guru Nasional, Berawal dari Masa Penjajahan
Perjalanan lahirnya Hari Guru Nasional tidak dapat dipisahkan dari sejarah organisasi guru di Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan, para pendidik telah berupaya membangun persatuan sekaligus memperjuangkan kedudukan dan hak profesinya.
PGHB Menjadi Awal Pergerakan Guru Indonesia
Pada 1912, sejumlah guru pribumi mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kehadiran organisasi ini menjadi wadah bagi para pendidik untuk menyuarakan kepentingan profesi dan memperjuangkan perbaikan kondisi pendidikan pada masa pemerintahan kolonial.
Anggotanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, hingga penilik sekolah. Meskipun memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, mereka memiliki kepentingan yang sama dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan.
Perkembangan gerakan tersebut berlanjut pada 1932. PGHB kemudian mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Penggunaan kata Indonesia dalam nama organisasi itu mencerminkan tumbuhnya kesadaran nasional di kalangan pendidik. Perubahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan guru mulai berkembang melampaui kepentingan profesi dan semakin erat dengan semangat kebangsaan.
Namun, aktivitas organisasi guru mengalami penghentian ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Kebijakan pemerintahan pendudukan yang melarang berbagai organisasi membuat gerakan tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana sebelumnya.
Lahirnya PGRI Setelah Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi titik penting bagi kebangkitan kembali gerakan persatuan guru.
Setelah Indonesia merdeka, para pendidik memandang bahwa pembangunan bangsa harus dilanjutkan melalui pendidikan. Karena itu, diperlukan sebuah organisasi yang mampu menyatukan guru dari berbagai kelompok untuk bersama-sama memperjuangkan pendidikan nasional.
Kongres Guru Indonesia di Surakarta
Upaya menyatukan para pendidik akhirnya terwujud melalui Kongres Guru Indonesia yang diselenggarakan pada 24–25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyepakati untuk meninggalkan berbagai perbedaan, baik dari segi latar belakang pendidikan, lingkungan pekerjaan, daerah, politik, agama, maupun suku.
Mereka memilih membangun persatuan dalam satu organisasi nasional. Kesepakatan itu kemudian melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Tiga Tujuan Utama Pendirian PGRI
Sejak awal pembentukannya, PGRI memiliki tiga tujuan utama yang menjadi landasan perjuangan organisasi.
Pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, meningkatkan pendidikan dan pengajaran berdasarkan prinsip kerakyatan. Ketiga, memperjuangkan hak serta nasib kaum buruh, khususnya para guru.
Berdirinya PGRI menjadi bagian penting dalam sejarah pendidikan nasional. Organisasi ini menandai bersatunya para pendidik dari berbagai latar belakang dalam satu wadah untuk memperjuangkan kepentingan guru dan kemajuan bangsa.
Alasan 25 November Ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional
Meskipun PGRI sudah berdiri sejak 1945, pemerintah baru menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional secara resmi pada 1994.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Salah satu pertimbangannya adalah besarnya peran dan kedudukan guru dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa tanggal 25 November sebelumnya telah dikenal sebagai hari ulang tahun PGRI.
Dengan demikian, Hari Guru Nasional memiliki hubungan sejarah yang erat dengan berdirinya organisasi tersebut. Meski diperingati pada tanggal yang sama, keduanya mempunyai cakupan makna berbeda.
Hari Guru Nasional merupakan peringatan resmi yang ditetapkan pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi dan pengabdian guru. Sementara itu, Hari Ulang Tahun PGRI secara khusus memperingati terbentuknya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia.
Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia
Selain peringatan nasional pada 25 November, masyarakat internasional juga memperingati Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day setiap 5 Oktober.
Menurut UNESCO, peringatan internasional tersebut berkaitan dengan pengesahan Rekomendasi ILO/UNESCO mengenai Status Guru pada 5 Oktober 1966.
Dokumen tersebut menjadi acuan internasional yang mengatur berbagai aspek profesi pendidik, termasuk hak dan tanggung jawab guru, persiapan profesional, proses perekrutan, serta kondisi kerja.
Hari Guru Sedunia mulai diperingati pada 1994. Sementara itu, Indonesia mempunyai tanggal peringatan sendiri yang berakar dari sejarah perjuangan guru dan kelahiran PGRI.
Walaupun memiliki latar belakang berbeda, kedua peringatan tersebut membawa pesan yang sama, yakni pentingnya menghormati profesi guru dan memperkuat kualitas pendidikan.
Hari Guru Nasional 2026 dan Tantangan Dunia Pendidikan
Peringatan Hari Guru Nasional tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial di sekolah ataupun ucapan penghargaan setiap tahun. Lebih dari itu, momentum ini perlu menjadi pengingat bahwa masih terdapat berbagai persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian bersama.
Perubahan teknologi dan perkembangan metode pembelajaran menuntut guru untuk terus meningkatkan kemampuan profesional. Di sisi lain, persoalan kesejahteraan, perlindungan profesi, serta ketersediaan lingkungan kerja yang layak juga menjadi hal penting dalam mendukung tugas para pendidik.
Menghargai Guru Melalui Dukungan Nyata
Peran guru dalam dunia pendidikan tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Mereka juga bertanggung jawab membimbing perkembangan pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan karakter generasi muda.
Oleh karena itu, penghargaan terhadap profesi guru perlu diwujudkan melalui langkah konkret. Peningkatan kompetensi, kesempatan mengikuti pengembangan profesional, perlindungan dalam menjalankan tugas, serta perhatian terhadap kesejahteraan merupakan beberapa bentuk dukungan yang dibutuhkan.
Pada 2026, peringatan Hari Guru Nasional kembali menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah para pendidik sekaligus memperkuat kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
Peringatan setiap 25 November bukan sekadar mengenang hari lahir PGRI. Lebih jauh, momentum ini mengingatkan masyarakat bahwa kemajuan bangsa tidak terlepas dari dedikasi para guru dalam mendidik dan mempersiapkan generasi penerus.** (tds)











