PenaKu.ID – Gercep Pisan atau Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan penyandang disabilitas mulai diluncurkan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal dokumen kependudukan.
Program Gercep Pisan merupakan program besutan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk memberikan hak-hak kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memiliki kelengkapan dokumen sperti KTP dan Akta Kelahiran, yang dilaunching di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/04/22).
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresiasi dengan hadirnya program ini atas kolaborasi Dinas Sosial Kota Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi.
”Alhamdulillah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, disdukcapil dan dinsos bekerjasama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan,” ujar Fahmi.
Program Gercep, diharapakan Fahmi agar seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat memperoleh KTP-El, KIA dan dokumen lainnya dengan cepat dan mudah.
Gercep Pisan Jamin Hak Warga
Sehingga, lanjut Fahmi, dengan hadirnya program Gercep Pisan, hak-hak warga negara dapat terjamin dengan baik.
“Mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menyebutkan bahwa Gercep Pisan adalah gerakan bersama untuk layanan penyandang disabilitas seperti, pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan biodata. Misalnya pembuatan KTP-El, KIA dan Akta Kelahiran.
“Langkah ini guna membangun masyarakat inklusif se-Jabar di Kota Sukabumi,” tandasnya.
***