PenaRagam

Galian C di Desa Sukajaya Bogor Diduga Tak Berizin, ESDM: Saya Bingung

Galian C di Desa Sukajaya Bogor Diduga Tak Berizin, ESDM: Saya Bingung
Galian C di Desa Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat (foto: PenaKu.ID)

PenaKu.IDGalian c yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terus berjalan dan diduga belum memiliki izin.

Hasil investigasi langsung PenaKu.ID pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024, di lokasi galian c tersebut yang berlokasi di pinggir Jl. Sukamakmur-Sukajaya terdapat alat berat berupa bechoe dan beberapa mobil dumptruck kecil.

Galian C Dikirim ke Cileungsi

Salah satu pekerja yang biasa disebut ‘ceker’ yang mengaku bernama Ay, saat diwawancara langsung di lokasi mengatakan bahwa tanah itu dikirimkan ke wilayah Cileungsi.

“Dikirim ke Gandoang, ini mah ke Gandoang doang, kalau Pasirangin mah belum ada,” ucap Ceker kepada awak media.

Ia mengatakan bahwa untuk pengiriman ke wilayah Pasirangin Cileungsi belum ada permintaan. Dan, juga karena beralasan dengan cuaca hujan jadi banyak terkendala pengiriman.

“Kurang tau tu berapa lamanya [beroperasinya galian], soalnya saya baru seminggu menggantikan ceker sebelumnya,” kata dia saat ditanya sudah berapa lama beroperasi galian tersebut.

Ia menuturkan untuk mengeluarkan tanah tersebut belum menentu berapa sehari mobil dikeluarkan, dengan masih alasannya yaitu terkendala cuaca.

“Gak tau saya kalau bosnya itu siapa,” ucap Ay.

Siapa Pemilik Galia C ?

Sementara itu, orang lapangan yang biasa dipanggil ‘Bule’ saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp mengatakan bahwa ia hanya orang lapangan dan bukan pemilik galian tersebut.

“Punya Ardani, saya orang lapangannya,” singkat Bule, Senin (9/12/2024).

Respons ESDM Soal Galian C di Desa Sukajaya ?

Fungsional Analis Kebijakan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor, Andi Supriadi, saat dikonfirmasi terkait galian c yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukamakmur mengaku sudah melayangkan surat kepada pihak terkait.

“Kayanya itu udah lama ya pak. Iya kayanya itu sudah pernah saya layangkan surat, kenapa saya gak semangat? itu sudah kita tinjau tapi masih berjalan, serba salah juga, saya bingung,” ucap Andi Supriadi, Rabu (11/12/2024).

Andi menuturkan, bahwa ke depan di kementerian ESDM akan ada Dirjen (Direktur Jenderal) Gakkum baru dan pejabat sementara sampai kini belum ada.

“Menteri Bahlil Lahadalia katanya akan diisi oleh TNI/Polri atau dari kejaksaan, iya mungkin itu nanti pamungkas ke depannya untuk menindak tambang galian ilegal itu,” kata dia.

Menurut Andi, galian c di wilayah Sukamakmur tersebut pernah ada yang mengurus izin tetapi, hingga kini belum jadi izin galian tersebut.

“Kalau itu mah [Galian Sukajaya Sukamakmur] belum berizin itu mah,” pungkasnya.

***

Exit mobile version