PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penegakkan Perda Tentang Reklame di Kota Bandung.
Demikian hal tersebut dungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat menghadiri acara terkait Materi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung, di Lembang Asri Resort, Kabupaten Bandug Barat, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).
“Dalam mewujudkan penertiban ini, saya menitipkan pesan bahwa peran pengawasan kita terus dilakukan, dan kita (DPRD) mendorong untuk memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan perda-perda yang berkaitan dengan reklame,” ujar Tedy.
Tedy menjelaskan, guna memaksimalkan penyelesaian akan reklame yang tidak berizin, DPRD menambahkan anggaran agar masyarakat Kota Bandung menjadi nyaman.
“Tahun ini juga kita sudah menambah anggaran kepada Satpol PP Kota Bandung agar SDM dan peralatan semakin maksimal, agar Bandung menjadi kota yang tertib reklame,” tutur Tedy.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Erick Darmajaya mengungkapkan bahwa DPRD juga sedang melaksankan peninjauan ulang terkait perda-perda yang dianggap tidak relevan implementasinya di masa sekarang.
“Memang kita pada saat ini sedang mem-filter perda-perda yang lama, termasuk yang berkaitan dengan reklame ini untuk kita lakukan legislative review, apakah masih relevan atau tidak dengan masa sekarang sehingga permasalah reklame ini bisa teratasi,“ ujar Erick.
Edukasi Perda Reklame
Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, mengaprsesiasi jajaran Satpol PP yang sudah menertibkan reklame insidentil sebanyak delapan ribu lebih.
Ia menyampaikan, DPRD meminta untuk semua pemangku kepentingan bekerja sama sama dan bersinergi dalam menyosialisasikan dan mengedukasikan Perda kepada masyarakat Kota Bandung.
“Banyak yang harus kita evaluasi dari penegakkan regulasi ini. Saya meminta semua OPD terkait untuk selalu bersinergi, bekerjasama, dan berkoordinasi, baik antar OPD maupun dengan kita di DPRD agar sosialisasi terkait perda ini bisa maksimal, dan masyarakat bisa teredukasi dengan baik. Sehingga bukan hanya pendapatan asli daerah kita bisa meningkat saja, namun aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan Kota Bandung bisa terjaga,” kata Asep.
Seperti diketahui, acara tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung seperti H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A Asep Sudrajat, Drs. Riana, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.
**