PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif turun ke lapangan dan memantau langsung kebutuhan masyarakat yang diakomodir program kewilayahan.
Anggota DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menuturkan, dalam mempersiapkan pembangunan Kota Bandung tahun depan, OPD harus mulai mengakomodasi permasalahan yang ada di masyarakat.
Diperlukan kolaborasi dengan pihak kecamatan yang saat ini tengah menghimpun usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“OPD harus jemput bola. Artinya OPD harus memantau langsung dan mengakomodasi Kecamatan. Juga OPD diharap kolaborasi dengan masyarakat karena banyak program yang masih harus banyak dievaluasi, seperti program stunting, Buruan Sae, disabilitas, lansia. Mohon OPD perhatikan. Juga pembinaan moral, awareness HIV, Rutilahu, kemampuan literasi, PAUD, dan yang lainnya,” ujar Agus, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Selasa, (9/2/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Musrenbang Kecamatan Kiaracondong ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Riana, yang ikut menyumbangkan sejumlah arahan.
Anggota DPRD Kota Bandung, Riana menilai, Kiaracondong saat ini memiliki berbagai potensi yang masih membutuhkan pengembangan.
“Kiaracondong ini ada potensi yang bisa dikembangkan dalam kampung wisata, sekarang sudah ada Perda Penataan Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang banyak di-support oleh Pemkot Bandung,” ujarnya.
Jika melihat pada faktor keberhasilan pembangunan, kata dia, terdapat tiga peran mulai dari masyarakat, aparat, serta pengusaha.
“Di Kiaracondong sudah ada PT KAI, Pindad, CSR-nya dioptimalkan. Sehingga anggaran PIPPK (Program Inovasi Percepatan Pembangunan Kewilayahan) jangan diandalkan, karena perlu inovasi dari berbagai sumber. Misal, karang taruna tetap harus dikembangkan inovasi dan kreasinya,” tutur Riana.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha menilai perlunya pertimbangan skala prioritas dalam menyesuaikan kebutuhan anggaran PIPPK.
“Saya meminta tolong PIPPK prioritas betul-betul tepat sasaran. Aparat kewilayahan diyakini memahami betul kondisi kebutuhan berdasarkan prioritas. Kebutuhan berdasarkan skala prioritas juga harus terperinci. Harus ada sesuatu yang fokus. Banyak hal, yang tidak hanya infrastruktur,” tutur Achmad.
Dalam kesempatan itu, Camat Kiaracondong, Rina Dewi Yanti memaparkan usulan dan permasalahan yang terhimpun di Kecamatan Kiaracondong yang memiliki 6 kelurahan.
Terdapat 229 total usulan yang terhimpun dari hasil musyawarah tingkat kelurahan serta pembahasan dalam pra Musrenbang Kecamatan Lengkong.
Dari hasil sodoran masalah yang muncul di 6 kelurahan dan 65 RW di Kecamatan Kiaracondong, 229 usulan itu terkait infrastruktur, usulan terkait ekonomi, serta pembangunan sosial-budaya.
“Yang masih, dan akan terus dijalankan ialah wisata kantor, wisata jalan, wisata sungai, menata wilayah infrastruktur tersebut dengan nuansa wisata,” ujar Rina.
Untuk penanganan pasien Covid-19, masih dijalankan dengan kolaborasi sejumlah pemangku kepentingan yang ada di Kecamatan Kiaracondong.
(DP/HMS))