PenaKu.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kebangpol, Bagian Hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Rapat Kerja tersebut, terkait pembahasan untuk catur wulan ketiga di tahun 2020, terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung.
“Rapat kerja hari ini untuk membahas apa saja yang akan dilaksanakan pada catur wulan ketiga 2020,” ungkap Ketua Bapemperda Kota Bandung, Agus Gunawan pada Rapat Kerja di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020).
Dalam catur wulan ketiga tersebut, rencanya akan dibahas sejumlah raperda, seperti Kawasan Tanpa Rokok usulan Dinkes Kota Bandung dan Penyiaran Radio Publik Lokal Sonata usulan Diskominfo Kota Bandung.
“Sejumlah raperda tersebut akan dibahas pada catur wulan ketiga ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari menyebutkan, terdapat kendala dalam usulan raperda karena refocusing anggaran kepada penanganan pandemi Covid-19.
“Tidak semua siap karena refocusing anggaran penanganan Covid-19,” tambahnya.
(Dp/Ri)
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Pembahasan Raperda
×
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Pembahasan Raperda
Sebarkan artikel ini