PenaKu.ID – Komitmen Pemkab Bogor Jawa Barat dalam menerapkan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi dan meritokrasi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Langkah ini diambil untuk memastikan ASN yang menduduki posisi strategis memiliki kemampuan, potensi, serta ide-ide konstruktif yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kedekatan personal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta pengangkatan CPNS menjadi PNS di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (1/10/2026).
Bupati Bogor Tegaskan Pelantikan Transparan dan Melibatkan Akademisi
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini mencakup seluruh jenjang jabatan, mulai dari Eselon II, III, IV, hingga kepala seksi dan tim. Dalam prosesnya, panitia seleksi melibat berbagai pihak independen, termasuk praktisi dan akademisi perguruan tinggi.
Tahapan wawancara pun digelar secara transparan dengan melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, serta jajaran pakar.
“Seluruh aparatur sipil negara, baik yang berada di perangkat daerah, tingkat kecamatan, maupun kelurahan, memiliki kesempatan yang sama untuk tampil dan menunjukkan kemampuan serta gagasannya,” tegas Bupati Bogor.
Bahkan, Rudy mengungkapkan sekitar 98 persen pejabat yang dilantik kali ini tidak ia kenal secara pribadi. Hal itu membuktikan bahwa proses penyaringan murni berpatokan pada kapasitas diri pegawai.
Promosi Melampaui Jenjang Pendaftaran
Menariknya, hasil penilaian objektif tersebut memberikan kejutan bagi dua ASN. Meski awalnya mendaftar untuk posisi kepala seksi (kasi) atau kepala subbagian (kasubag), keduanya justru dipromosikan langsung menjadi kepala bidang (kabid).
“Setelah melihat potensi dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, kami melantik mereka sebagai kepala bidang, yang secara jenjang berada jauh di atas jabatan yang mereka daftarkan,” jelas Bupati Bogor.
Tetap Patuhi Aturan BKN dan Kemendagri
Meski mengedepankan hasil seleksi terbuka, Pemkab Bogor memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan, termasuk mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri sebelum pelantikan digelar.
Saat ini, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor masih terus berlangsung
Eselon II Sebanyak 5 pejabat resmi dilantik, sementara 3 posisi kosong lainnya sedang dalam tahap asesmen dan seleksi terbuka.
Lalu Seluruh posisi camat di Kabupaten Bogor dipastikan telah terisi. Serta Sekcam dan Sekdis masih dalam proses pengisian secara bertahap karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.**
