Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 2 Raperda

×

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 2 Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 2 Raperda
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 2 Raperda

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Rabu (2/7/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, S.M. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M, anggota DPRD, unsur forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;
  2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Proses Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Laporan selanjutnya disampaikan oleh Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029. Setelah pemaparan, pengambilan keputusan dilakukan dan ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Ramzi Akbar Yusuf dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada 24–26 Juni 2025. Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD disampaikan oleh Saeful Rahman, S.Sy., M.H.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas kedua Raperda. Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa kedua Raperda telah disepakati dan disetujui bersama, serta akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi.

“Kami, atas nama Pimpinan DPRD, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, seluruh perangkat daerah, dan TAPD yang telah bekerja keras hingga rampungnya pembahasan dua Raperda ini,” ujar Budi.**