Advertorial

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Kebakaran, Ini Catatan Fraksi-Fraksi!

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Kebakaran, Ini Catatan Fraksi-Fraksi!
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Kebakaran, Ini Catatan Fraksi-Fraksi!

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. Asep Japar, M.M, Wakil Bupati Andreas, S.E, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Sidang dibuka oleh pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Setiap fraksi secara bergiliran memberikan tanggapan, catatan, dan rekomendasi atas substansi Raperda yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Sukabumi.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum

Fraksi Golkar–PAN melalui H.M. Loka Tresnajaya, S.E

Fraksi Gerindra melalui Syarif Hidayat

Fraksi PKB melalui Aang Erlan Hudaya

Fraksi PKS melalui Hj. Leni Liawati, S.Si

Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Demokrat melalui Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP melalui Zakiyah Rahmah Addawiyah, S. E

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi umumnya menyatakan dukungan terhadap urgensi pembentukan Raperda tersebut. Meski begitu, sejumlah catatan dan masukan turut disampaikan, terutama mengenai penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta efektivitas mekanisme penanggulangan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran di lapangan.

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Seluruh Fraksi

Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan yang dinilai komprehensif dan objektif. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Dari pandangan umum yang telah disampaikan, ada beberapa catatan, saran, serta pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Semua ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran maupun Non Kebakaran,” ujar Budi.

Ia menegaskan, Raperda tersebut tidak hanya berfokus pada aspek penanganan, tetapi juga bertujuan memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran serta keadaan darurat lainnya.

“Kita ingin regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang lahir melalui mekanisme perundangan daerah,” tambahnya.

Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat—untuk membangun budaya tanggap bencana dan keselamatan publik.

Rapat ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan. Ketua DPRD menyebut, Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan Jumat, 14 November 2025.

“Kami harap Bapak Bupati dapat menanggapi tujuh pandangan umum fraksi tersebut dalam rapat paripurna mendatang. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi.**

Exit mobile version