PenaPemerintahan

DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Bengkulu, Apa yang Dibahas?

DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Bengkulu, Apa yang Dibahas?
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kota Bandung, Kamis (14/3/2024).

PenaKu.IDDPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kunjungan kerja tersebut terkait studi tiru penganggaran alokasi dana pada program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar dan soal sinergi pelayanan penyandang disabilitas.

Studi tiru tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jabar.

“DPRD Provinsi Bengkulu studi tiru ke DPRD Jawa Barat untuk melihat bagaimana penanganan disabilitas di Provinsi Jabar. Tentunya, dengan kunjungan kerja ini kita bisa berbagi informasi, berdiskusi, berbagi pengalaman penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (14/3/2024).

Untuk Jawa Barat lanjut Iman Tohidin, penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial Jabar. Dalam pertemuan tadi berdiskusi banyak soal penanganan disabilitas antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Dinsos Jabar.

Dalam pertemuan juga disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang akan segera diganti dengan Perda yang baru, dan Perda tersebut diinisiasi oleh Komisi V DPRD Jabar.

Apa yang Digali dari DPRD Jabar

“Kita memaklumi bahwa Perda yang mengatur disabilitas ini terakhir di tahun 2013, dan sekarang alhamdulilah Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyusun Raperda baru. Raperda bagaimana aturan ini ini akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jabar,” kata dia.

Di samping itu dibahas juga soal kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi jabar yang mewajibkan perusahaan memperkerjakan sebesar 1% dari penyandang disabilitas, dan kebijakan ini disambut positif oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat. Pertama ingin mendalami Perda terkait disabilitas. Kedua soal akses publik bagi disabilitas, ketiga terkait alokasi dana pada program Kemensos.

“Bagaimana stratagei Pemerintah Daerah Provinsi Jabar agar mendapatkan anggaran dari program Kemensos,” tanya Edwar Samsi.

***

Exit mobile version