PenaKu.ID – Polres Sukabumi tengah mendalami kasus yang melibatkan seorang tersangka YH (57) atas kelalaian senjata api di tangannya.
Senjata api milik YH tersebut meletus dan peluru menyasar kepada korban Benyamin Sulaiman yang juga merupakan kawan tersangka dalam berburu. Korban merupakan warga Tanahsereal Bogor
Kronologis awal saat itu tersangka dan korban tengah melakukan turnament berburu di wilayah Cisarakan Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (5/02/22).
Tersangka saat itu terpeleset dan terjatuh hingga menyebabkan senjata api jenis mouser kaliber yang ia pegang meletus dan mengenai korban. Jarak antara korban dan tersangka kala itu berdekatan.
Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra mengatakan peluru senjata api di tangan tersangka berisi empat peluru. Tersangka diduga lalai lantaran senjatanya tidak menggunakan kunci.
“Hasil olah TKP yang kita lakukan tersangka sempat terpleset dan akhirnya meletus senjata yang dimiliki oleh tersangka dengan keadaan amunisi empat di dalam senjatanya mengenai pinggul sebelah kanan korban,” terang Niko dalam konferensi pers, Kamis (10/02/22) didampingi LBO Reskrim Ipda Ruskan dan Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Asep.
Niko menuturkan saat kejadian, turnament dilakukan pada malam hari sesusai hujan lebat.
“Hasil autopsi kami di Rumah Sakit Sekarwangi dinyatakan penyebab kematiannya akibat korban kehabisan darah akibat daripada tembakan tersebut,” tambahnya.
Niko melanjutkan, tersangka berserta barang bukti kini sudah diamankan di Polres Sukabumi
“Tersangka YH dikenakan pasal 359 KUHP Pidana dengan ancaman hukum penjara lebih dari 5 tahun penjara,” tandas Niko.
***