PenaKu.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada warga yang memiliki hewan peliharaan untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies terhadap peliharaannya masing-masing.
Perlu diketahui, rabies tidak hanya di bawa oleh hewan seperti Anjing saja. Namun juga oleh hewan mamalia seperti, Kkucing, monyet, rubah, rakun dan kelelawar.
Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Thamrin melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), drh Acep Rohimat mengatakan, sejauh ini tingkat kesadaran pemilik hewan peliharaan KBB terhadap vaksinasi rabies masih rendah.
Berdasarkan catatan Dispernakan populasi hewan peliharaan yang baru terdata hanya anjing saja. Pada tahun 2018 populasi anjing berpemilik sekitar 1.400 ekor.
Pihaknya telah melakukan vaksin terhadap kucing 469 ekor, anjing 237 ekor, kera 1 ekor sehingga totalnya 710 ekor. Di Bandung Barat pernah ada kasus rabies yang terjadi pada tahun 2020 lalu di Kecamatan Cipongkor.
“Alhamdulillah, tiga tahun terakhir tidak ada lagi laporan yang terkena gigitan hewan terkena rabies,” kata Acep kepada wartawan, Kamis (20/07/2023).
Meski demikian, vaksin rabies tetap harus dilakukan oleh pemilik hewan peliharaan. Hal itu, sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya penyakit rabies di wilayah Bandung Barat.
Acep menjelaskan, rabies merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies, bersifat akut dan menyerang susunan syaraf pusat, serta bersifat zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia).
Vaksinasi rabies bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau klinik hewan lainnya. Dispernakan KBB juga menyediakan layanan vaksinasi rabies secara gratis.
“Bagi warga yang ingin memvaksin rabies hewan peliharaannya, silahkan menghubungi petugas kami (Dispernakan),” jelasnya.
Vaksinasi Massal Dispernakan KBB
Ia menuturkan, pihaknya juga menyediakan layanan vaksinasi rabies secara masal, bisa dikoordinir oleh pemerintah kecamatan maupun desa masing-masing.
Bagi pemerintah kecamatan atau desa yang berminat, melalukan vaksinasi massal, bisa berkoordinasi dengan Dispernakan KBB, melalui Bidang Keswan.
Tanda-tanda hewan yang diduga rabies bisa dilihat mulai dari, gelisah, takut cahaya dan takut air. Kemudian, agresif dan mudah menyerang orang, demam dan kejang, hipersalivasi atau mengeluarkan air liur berlebihan, tidak nafsu makan dan lemah.
Selain memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan, pencegahan rabies bisa dilakukan dengan cara menghindarkan diri dari gigitan anjing.
Kemudian, rantai anjing anda agar tidak melukai orang lain, hindarkan peliharaan berkontak dengan hewan liar.
“Kalau ada kasus gigitan dari hewan liar, segera lapor ke aparat desa, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) setempat serta Dispernakan untuk dilakukan observasi selama 14 hari terhadap hewannya,” tuturnya.
Untuk hewan yang diobservasi, lanjut dia, tetap harus diberi makan dan minum. Bagi warga yang digigi, Acep menganjurkan untuk segera di bawa ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Ia juga menganjurkan jika tergigit hewan pembawa rabies segera dilakukan, mencuci luka dengan aliran air dan sabun selama 15 menit, jangan tutup luka.
“Segera laporkan kejadian ini kepada pemerintah yang membidangi kesehatan hewan,” pungkasnya.
**