PenaKu.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi Jawa Barrat untuk pertama kalinya berhasil meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI dalam ajang Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI Awards 2025 yang digelar di Aula Kemenpan-RB, Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Selain Diskominfo, dua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi juga memperoleh predikat serupa, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kecamatan Cimahi Selatan. Predikat Zona Integritas diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Harapan Kepala Diskominfo Kota Cimahi
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pencapaian perdana bagi Diskominfo Kota Cimahi. Menurutnya, predikat Zona Integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bebas dari praktik korupsi sekaligus memberikan pelayanan publik yang bersih.
“Ini merupakan bagian dari strategi Reformasi Birokrasi untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta membangun budaya kerja yang antikorupsi. Untuk Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan, penghargaan ini baru pertama kali diraih pada tahun 2026,” ujar Ahmad.
Ia berharap capaian tersebut menjadi wadah implementasi nilai dasar Ber-AKHLAK sebagai fondasi dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Diskominfo Kota Cimahi.
“Harapannya, nilai-nilai Ber-AKHLAK, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, dapat diwujudkan secara nyata melalui pembangunan Zona Integritas,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad berharap predikat Zona Integritas mampu menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Diskominfo Kota Cimahi untuk terus menjaga komitmen dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap predikat Zona Integritas ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Diskominfo agar mampu mempertahankan komitmen tersebut, sehingga benar-benar sejalan dengan semangat mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.**
