PenaKu.ID – Diskominfo Kota Cimahi dikirim karangan bunga kekecewaan sejumlah komunitas wartawan di Kota Cimahi seperti dari Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN), Forum Wartawan Cimahi (FORWATCH), Aliansi Media Independen Indonesia (AJMII) dan Persatuan Wartawan Kota Cimahi (PWKC) pada Rabu (13/07/22).
Karangan Bunga untuk Diskominfo Kota Cimahi tersebut terpampang di depan Gedung Pemerintahan Kota Cimahi.
Aksi tersebut rupanya protes terhadap Diskominfo Kota Cimahi yang dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap insan pers di Kota Ciamahi menyoal pembahasan dana sumbangan uji kompetensi wartawan (UKW).
Salah satu koordinator aksi dari KKJN, Wahyudi mengatakan pada tahun 2021 Dinas Komunikasi dan Infomasi (Diskominfo) Kota Cimahi sudah dua kali mengundang lima komunitas wartawan di Kota Cimahi untuk menghadiri rapat pembahasan uji kompetensi wartawan (UKW).
Namun, sejak itu, pihaknya belum juga mendapatkan kabar dan hasil dari rapat pembahasan UKW tersebut. Di sisi lain sekarang, tersiar kabar bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan dana sebesar 100 juta rupiah untuk gelaran UKW tersebut.
“Dengan adanya hal tersebut kami empat komunitas wartawan di Kota Cimahi yang awalnya diajak untuk rapat pembahasan UKW merasa kecewa dengan sikap Diskominfo yang tidak menyampaikan informasi tersebut, maka, hari ini Rabu, 13 Juli 2022 menyampaikan karangan bunga sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan kepada Pemkot Cimahi dalam hal ini Diskominfo,” beber Yudi melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/07/22).
Diskominfo Kota Cimahi Harus Transparan
Untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial di antara sesama insan media, pihaknya meminta Diskominfo Kota Cimahi berlaku adil dan transparan.
“Sebab selain kegiatan UKW masih ada beberapa hal yang kami anggap ada perlakuan tidak adil dari Diskominfo Kota Cimahi kepada insan media. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang,” sambung dia.
Yudi menegaskan bersama rekannya, Efrikar, Achmad Syafei, Bubun Munawar akan menyampaikan kepada aparat penegak hukum mengenai persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat juga akan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Cimahi M. Rony dalam rapat bersama wartawan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa semuanya itu masih dalam rencana.
Kendati demikian, Diskominfo Kota Cimahi mengakui bahwa diskominfo bakal menganggarkan 100 juta rupiah untuk membantu wartawan yang akan mengikuti UKW.
**