PenaKu.ID – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karawang Jawa Barat digeledah Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (20/5/24).
Penggeledahan ke dua kantor dinas Pemerintahan Kabupaten Karawang itu dilakukan guna mendapatkan dokumen-dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Jembatan Rumambe ll tahun 2022 dengan total anggaran Rp14.986.380.000.
Dokumen Penting 2 Kantor Dinas di Kabupaten Karawang Diamankan
Pasalnya, dugaan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja modal JU di antaranya salah satu poin di bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ada 279 paket pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2022 sebesar Rp 3.573.890.734.
“Dua kantor yang digeledah yaitu Dinas PUPR sama badan keuangan dan banyak dokumen yang kita amankan dari dua lokasi tersebut, selanjutnya dokumen akan kita pelajari dulu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
**AZ