Pemerintahan

Desa Sukamanah Cugenang Cianjur Melantik RT/RW

Pemerintah Desa Sukamanah Cugenang Cianjur Melantik RT/RW
Pemerintah Desa Sukamanah Cugenang Cianjur Melantik RT/RW

PenaKu.ID – Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat melantik 27 Ketua RT dan 9 RW hasil pemilihan serentak satu bulan lalu dia Aula Desa Sukamanah pada Minggu (26/02/23).

Sebelum dilaksankan pelantikan para Ketua RT/RW terpilih diberikan arahan terkait tugas, pokok dan fungsi, sekaligus mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek) dengan narasumber Staft Pemerintahan Kecamatan Cugenang.

Camat Cugenang Komariah S.AP., M.Ap menerangkan, para Ketua RT/RW harus bisa bersinergi dengan kepala desa. Hal itu perlu dilakukan untuk mendukung kesuksesan berlangsungnya program desa demi menyejahterakan masyarakat di Desa Sukamanah.

“Setelah dilantik tentunya para Ketua RT/RW harus menuruti/mengikuti aturan – aturan yang ada, dalam hal ini kepala desa bisa memerintah atau mengintruksikan RT/RW sesuai tupoksinya,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, untuk mendukung kesuksesan program desa, tentunya para Ketua RT/RW minimal harus setara SLTA/Sederajat. Artinya siapa pun yang terpilih menjadi Ketua RT/RW harus memiliki wawasan yang luas untuk meningkatkan IPM.

“Kalaupun belum tamat setara SLTA/sederajat para Ketua RT/RW itu bisa mengikuti ujian persamaan di PKBM. Peningkatan kesetaraan pendidikan itu tentunya tidak hanya berlaku untuk para Ketua RT/RW saja, tetapi berlaku untuk masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan IPM di Desa Sukamanah,” tegasnya.

Pelantikan RT RW Desa Sukamanah Kondusif

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah Indra Surya Pradana S.Pd., S.H menambahkan, pihaknya merasa besyukur dalam pelaksanaan pelantikan 27 Ketua RT dan 9 RW karena terlaksana dengan khidmat dan lancar.

“Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan para Ketua RT/RW terpilih ini bisa berjalan lancar, kondusif dan khidmat,” ujar Kades.

Kemudian untuk membekali para Ketua RT/RW pihaknya juga mengadakan bimbingan tekhnis dengan pemberian arahan terkait peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menjalankan tupoksinya. Sehingga ke depannya para Ketua RT/RW itu bisa bersinergi.

Ia berencana ke depannya pada tahun 2023 dari sebelumnya di wilayah Desa Sukamanah ada 5 RT dan akan ditambah menjadi 9 RT untuk penyetaraan sekolah, supaya arah kebijakan pemerintah desa dalam meningkatkan kesetaraan sekolah bisa terarah bagaimana program bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Untuk kesetaraan sekolah ini rata – rata masa sekolah cakupannya di usia 25 sampai 40 tahun dan lebih jauhnya lagi kami akan merambah ke wilayah RT/RW lainnya yang ada di Desa Sukamanah,” pungkasnya.

***

Exit mobile version