PenaPeristiwa
Trending

Desa Sindangraja Semakin Memanas! Warga Minta Kades Mundur

warga desa sindangraja kab. cianjur tuntut kades mundur

PenaKu.ID – Mosi tidak percaya terhadap kinerja H. Ayi Lukmanulhakim sebagai Kepala Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, masyarakat terus memanas, hingga masyarakat minta Kepala Desa Sindangraja mundur dari jabatannya.

Hal itu ditulis dalam spanduk ketika warga melakukan aksi ujuksara (Unras) ke Kantor desa, pada Selasa (29/6/2021)

massa unras yang hadir kurang lebih sekitar seratus orang. Setelah selesai orasi unras beberapa perwakilan masyarakat melakukan audensi dengan Forkopimcam Sukaluyu, Apdesi, BPD dan tokoh masyarakat di ruangan Kantor Desa.

Warga Sindangraja Tuntun Kepala Desa Mundur

Koordinator Aksi Unjukrasa Muhamad Ridwan (50) menjelaskan, unras dilakukan tiada lain meminta Kepla Desa H. Ayi Lukmanulhakim mundur dari jabatannya, karena meresahkan masyarakat dan masyarakat sudah tidak percaya terhadap kinerja Kepala Desa.

Selain itu Kepala Desa masuk Kantor Desa beberapa hari yang lalu tidak melakukan  musyawarah terlebih dahulu, padahal Kepala Desa masih banyak masalah dengan masyarakat.

Selain itu, biaya unras untuk membuat beberapa helai Spanduk, itu hasil urunan dari masyarakat, tidak  adanya paksaan dan seluruh warga yang hadir itu kemauan sendiri.

Sepanduk yang berlukiskan,” Kami  warga masyarakat Desa Sindangraja menuntut H. Ayi Lukmanulhakim supaya diberhentikan dari jabatannya karena sudah meresahkan warga masyarakat”.

“Minta kepada yang berkompenten mohon Kepala Desa Sindangraja H. Ayi Lukmanulhakim segera diberhentikan,” ucapnya.

Sementara itu, wakil BPD Sindangraja Hendrayana (45) menambahkan, Unras yang dilakukan warga, itu menuntut hak mereka, padahal jauh sebelumnya sudah dipasilitasi untuk melakukan musyawarah anatara kepala desa dengan masyarakat.

Namun, untuk sekarang seluruh permasalahan sudah ditangani pihak Pemkab Cianjur dan seluruh warga hanya tinggal menunggu keputusan pihak Pemkab, baik kepala itu mundur atau tidak itu harus diterima semua pihak dengan bijak.

Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat jangan lagi melakukan unras yang sifatnya berkerumun mengerahkan sasa.

“Karena sekarang sedang tingginya penularan  pendemi Covid-19, Ucapnya.

Dilain pihak, Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, S.I.K., M.Si menjelaskan, Unras menuntut kepala Desa Sindangraja harus segera mundur, itu telah dilakukan auden musyawarah dan permasalahan kepla desa sudah ditangani pihak terkait dan masyarakat hanya tinggal menunggu hasilnya.

“Harapan ke depan, berhubung sekarang sedang tingginya penularan pandemi COVID-19 diharapkan seluruh masyarat tidak lagi melakukan unras yang mengundang banyak orang atau terjadinya kerumunan. Hal itu berlaku tidak hanya untuk warga Desa Sindangraja saja melainkan untuk meluruh warga yang ada di Wilayah ukum Polsek Sukaluyu,” pungkasnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button