PenaPemerintahan

Deni Herdiana: 97% Jalan di Kota Cimahi Mulus

Deni Herdiana: 97% Jalan di Kota Cimahi Mulus
Potret salah satu jalan di Kota Cimahi Jawa Barat (foto istimewa)

PenaKu.ID – Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana mengatakan kemantapan jalan di Kota Cimahi, Jawa Barat sudah mencapai 97 persen persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah bagus.

“Untuk kemantapan jalan yang statusnya jalan kota di kota sudah 97 persen. Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” kata Deni Herdiana, Sabtu (30/12/2023).

Lantaran kemantapan jalannya sudah hampir 100 persen, maka Kota Cimahi tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk perbaikan jalan. Sebab salah satu syarat untuk pengajuan DAK nilai perbaikan jalannya minimal Rp1 miliar per ruas jalan.

“Tahun ini Cimahi gak dapat DAK karena kemantapan jalannya sudah bagus, sudah 97 persen jadi gak memenuhi syarat. Per ruas jalan usulan kan Rp1 miliar, sementara kita hitung dibawah itu karena jalannya rata-rata sudah bagus,” beber Deni Herdiana.

Untuk itu, perbaikan jalan, drainase hingga jembatan tahun ini pihaknya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

Deni Herdiana Beberkan Anggaran

Dirinya memastikan seluruh pekerjaan infrastuktur berupa jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudah rampung diperbaiki. Biaya perbaikan infrstuktur tersebut mencapai Rp 28 miliar.

“Perbaikan fisik semuanya baik jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudab selesai. Anggarannya sekitar Rp 28 miliar,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, dengan alokasi anggaran tersebut pihaknya tahun 2023 sudah memperbaiki sejumlah ruas jalan, Jembatan Ciawitali dan drainase di Jalan Cisangkan. Sedangkan sisanya kebanyakan untuk perbaikan jalan lingkungan.

“Kebanyakan memang kita tahun ini perbaikan jalan lingkungan. Totalnya ada sekitar 70 paket pekerjaan jalan lingkungan, termasuk usulan atau pokir anggota DPRD Kota Cimahi,” ujar Deni.

***

Exit mobile version