PenaKesehatan

Delapan Kelurahan di Kota Sukabumi Deklarasi ODF

Delapan Kelurahan di Kota Sukabumi Deklarasi ODF
Delapan Kelurahan di Kota Sukabumi Deklarasi ODF

PenaKu.ID – Sebanyak delapan kelurahan di Kota Sukabumi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Opproom Balai Kota Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).

Kedelapan kelurahan di Kota Sukabumi itu di antaranya Kelurahan Jaya Mekar, Jaya Raksa, Sudayaja Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Sriwidari, Dayeuluhur, dan Sukakarya.

Deklarasi ODF 8 kelurahan di Kota Sukabumi ini dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achad Fahmi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Asisten Daerah Bidang Administrasi Iskandar, serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi dan Forum Sukabumi Sehat.

”Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi mendorong kelurahan untuk melakukan deklarsi ODF dan kali ini baru ada 8 kelurahan yang sudah siap.

”Berharap kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD yakni religius, nyaman dan sejahtera,” kata Fahmi.

Di mana, lanjut Fahmi, sehat masuk dalam makna kota yang nyaman.

Capaian ODF Kelurahan di Kota Sukabumi

Dijelaskan Fahmi, sanitasi total berbasis masyarakat di antaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan makanan dan air minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengaman limbah rumah tangga.

Adapun Capaian akses sanitasi Kota Sukabumi tahun 2022 yakni 83,23%, capaian kelurahan ODF tahun 2021 66,67%.

”Saya berharap semangat ODF ada di semua kelurahan dan pimpinan SKPD karena berkaitan dengan infrastruktur,” ungkap Fahmi.

Ia berharap dengan kolaborasi dan sinergitas dalam perencanaan ditargetkan pada 2023 ODF di Kota Sukabumi dapat tuntas.

***

Exit mobile version