PenaKu.ID – Sebanyak 18 media siber yang berada di wilayah Provinsi Lampung merapat dan bergabung dalam satu wadah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupten Tulangbawang.
Hal ini sekaligus menandai dengan terbentuknya kepengurusan SMSI di daerah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur di Provinsi Lampung pada (17/4/21).
Ketua SMSI Provinsi Lampung Dony Irawan beserta Sekretaris Senen dan Bendahara Suwardi Joyo dalam zoom meeting merestui dan menyetujui serta menyepakati dan memandatkan SMSI dikibarkan dan dibesarkan di Kabupaten Tulangbawang.
Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang, Dedi Darmawan, sekaligus sebagai Owner Media pdnewws.com didampingi Sekretaris Setia Budi Pramana, Owner Media Hariantuba.com dan Bendahara, Sandi Chandra Pratama, Owner Media Panglima.co, mengaku senang dan bersyukur dengan banyaknya dukungan yang mengalir dari para owner media online dan para senior dari berbagai media massa.
Baca Juga:
Dedi menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Port SMSI yang dapat bergabung di SMSI adalah Owner Perusahaan Media Siber atau Media Online, sedangkan untuk keanggotaan relawan adalah biro atau pun wartawan yang mendapatkan surat ijin dari pemilik perusahaan agar dapat bergabung di SMSI.
“Alhamdulilah ada 18 media online atau media siber yang sudah tergabung di SMSI Tulang Bawang saat ini. Dari 18 media tersebut, Sebanyak 12 owner media siber dan sisanya wartawan media siber yang berjasa mendukung penuh terbentuknya SMSI Tulang Bawang,” ujar Dedi.
Sementara, Brama, Owner Media trabasterkini.com mengaku senang SMSI Tulangbawang terbentuk. Ia ingin bergabung untuk mendukung serta berperan aktif mengkibarkan SMSI di Tulangbawang.
“Saya siap bergabung di SMSI. Izinkan saya untuk bergabung dan bersama-sama membesarkan serta mengibarkan SMSI di Tulangbawang,” ujar Brama.
Senada dikatakan Junaidi, Owner Lintas dinamika.com yang tertarik untuk bergabung dalam wadah SMSI Kabupaten Tulangbawang.
“Perkenankan kami bergabung dan apa saja persyaratan agar dapat bergabung di SMSI Tulang Bawang,” kata Junaidi.
Diketahui, SMSI Merupakan organisasai dan perkumpulan perusahaan pers di tanah air dengan sedikitnya telah beranggotkan 1.300 media siber. Serta SMSI merupakan salah satu anggota konstituen Dewan Pers yang sudah diakui dan terverifikasi.
**Red