PenaKu.ID – Warga Kampung Pasir Waru, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan adanya rencana pembangunan kandang ayam ‘close house’ di area kampung tersebut. Pasalnya, pembangunan kandang ayam juga ini berdekatan dengan sarana pendidikan di sana dengan jarak sekitar 500 meter.
Warga menulis surat keberatan dan meminta agar pemerintah meninjau ulang perijinan lingkungan rencana pembangunan kandang ayam tersebut.
H. Moch. Arief, Anggota DPRD Lebak, Fraksi Nasdem pun angkat bicara terkait ini.
Baca Juga:
Arief mengatakan Pemkab Lebak harus segera merespon aspirasi warganya sendiri, “Jangan terlalu memaksakan investasi tapi mengabaikan hak- hak warga,” tegasnya, Minggu(18/4).
Ia menuturkan pembangunan ini bilamana terwujud dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama berdekatan langsug dengan sarana pendidikan yang ada.
“Jangan justru diganggu dengan adanya ternak tersebut, ini jelas telah menghambat para siswa dalam belajar di sekolah tersebut. Selain itu pula, tentunya akan berdampak pula terhadap kesehatan lingkungan sekitar termasuk yang ada di lingkungan sekolah, baik siswa, pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Arief.
Arief mendorong Pemkab agar rencana pembangunan itu dilakukan kembali kajian mendalam.
“Kalau dihitung nilai investasi berapa jumlah rupiah-nya masuk PAD dibandingkan dengan dampaknya, kadang suka heran apakah ijin tidak melalui survei sehingga jarak dengan sekolah diabaikan,” bebernya.
**Red