PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat resmi meluncurkan Program Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Cianjur bertema “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur”. Acara berlangsung di Gedung Pancaniti Pendopo Cianjur, Jumat (17/10/2025).
Peluncuran program dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu, didampingi Wakil Bupati Abi Ramzi. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo, Ketua TP PKK dr. Najmah Nur Islami, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur.
Dalam sambutannya, Bupati Wahyu menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
“Kami berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja rentan, dapat terlindungi melalui program Universal Coverage Jamsostek ini. Perlindungan sosial bagi pekerja adalah salah satu prioritas kami dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar Wahyu.
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jamsostek
Melalui program tersebut, sebanyak 40.000 pekerja rentan di Kabupaten Cianjur akan memperoleh perlindungan ketenagakerjaan. Implementasi program ini didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap, dengan hadirnya Universal Coverage Jamsostek, tingkat kesejahteraan dan rasa aman para pekerja di Cianjur semakin meningkat, sejalan dengan visi daerah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.**