PenaKesehatan

Ini Biaya Terbaru Rapid Test di Kota Ternate

IMG 20200805 WA0154
Kadinkes kota ternate nurbaity radjabessi

PenaKu.ID – Menindak lanjuti Edaran Menteri Kesehatan RI, soal harga rapid test, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate telah memerintahkan setiap fasilitas kesehatan di Kota Ternate yang melakukan rapid test untuk menetapkan harga sebesar Rp, 200 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessi, mengatakan Dinkes Kota Ternate telah menindak lanjuti edaran Menteri Kesehatan RI, terkait kebijakan harga rapit test di setiap fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit di Kota Ternate.

Dia mengaku, sejak diberlakukan Edaran Menteri Kesehatan, pihaknya langsung menindak lanjuti dengan menetapkan harga rapid test sebagimana edaran Menteri.

“Saya perintahkan untuk turunkan harga. Jadi penurunan harga rapit test itu, 150 Ribu Rupiah ditambah dengan biaya dokter sehingga angkanya menjadi Rp, 200 ribu. 

Nurbaity meminta masyarkat Kota Ternate untuk ikut mengawasi, jika ada fasiitas kesehatan yang menetapkan harga lebih dari yang sudah ditetapkan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Apabila kedapatan ada rumah sakit yang mencoba menaikan harga rapit test, lebih dari Rp 200 ribu, maka Dinkes akan mengambil tindakan,” tegasnya. 

Sebelumnya, sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Ternate, menetapkan harga rapid test sebesar Rp, 450 ribu.

Penetapan harga rapid tes tersebut dinilai Nurbaity membebani masyarakat.

“Sehingga Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan Surat Edaran nomor : HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi,” ujarnya.



Reporter: Gibran Khadafi
Penulis: Gibran


Editor: Js

Related Articles

Back to top button