PenaKu.ID – Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan kepada 4 Pejabat Administrator dan 10 Pengawas di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Rabu (11/10/23).
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya bupati meminta kepada para pejabat yang baru dilantik di lingkungan dinas kependudukan dan pencatatan sipil hendaknya selalu menerapkan asas pelayanan publik yang baik.
“Dinas kependudukan dan pencatatan sipil hari ini sudah harus berubah dan menyesuaikan dengan tuntutan zaman sejalan dengan komitmen pemerintah pusat menerapkan perubahan terhadap efisiensi, efektifitas, dan transparansi dengan memberikan pelayanan secara elektronik sebagai basis perwujudan tata laksana pemerintahan yang baik,” kata Bupati Sukabumi.
Bupati Sukabumi Dorong Disdukcapil Garda Terdepan
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Kata Bupati, dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus menjadi garda aktif dalam mengkontribusikan dan mengkonstruksikan satu data kependudukan menjadi data inti dari satu data Indonesia yang merupakan basis data SPBE.
“Data kependudukan dan pencatatan sipil selain berfungsi sebagai instrument identifikasi, verifikasi dan validasi data individu dalam berbagai proses pelayanan, maka sekaligus dapat berfungsi sebagai data statistik hayati nasional yang dapat berperan secara signifikan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, dan pencegahan kriminal,” terang Bupati Sukabumi.
Bupati pun berharap jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi agar target-target kinerja yang diberikan dapat tercapai secara maksimal.
“Kembangkan terus berbagai inovasi yang bisa menjawab permasalahan pelayanan terutama di bidang administrasi kependudukan agar masyarakat dapat lebih merasakan kemudahan di dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” harapnya.
**