PenaKu.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memberikan penjelasan komprehensif berbasis keinsinyuran (engineering explanation) terkait dinamika kondisi Jalan Prana, Kecamatan Cikole. Langkah ini merespons perhatian masyarakat di media sosial mengenai adanya retakan pada perkerasan kaku (rigid pavement) beton yang baru selesai dituang.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menegaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi Jalan Prana secara administratif maupun teknis belum dinyatakan selesai 100 persen (masih dalam status on progress). Meskipun lalu lintas telah difungsikan secara terbatas, proyek tersebut masih berada dalam fase penyelesaian dan pengawasan mutu (quality control) oleh kontraktor penyedia jasa.
Analisis Kerusakan Teknis: Plastic Shrinkage Cracks
Berdasarkan hasil asesmen teknis dan identifikasi visual tim teknis DPUTR di lapangan, indikasi retakan ditemukan pada satu subsegmen di titik STA 125. Sony menjelaskan bahwa fenomena tersebut dikategorikan sebagai plastic shrinkage cracks (retak susut plastis).
“Berdasarkan kajian analisis material, retak permukaan ini dipicu oleh laju penguapan air semen (evaporation rate) yang terlalu cepat saat proses hidrasi awal sebelum beton mencapai kuat tekan (compressive strength) optimum. Faktor mikro-iklim di lokasi serta dimukanya akses lalu lintas lebih awal memicu timbulnya retak susut tersebut pada lapisan terluar,” ungkap Sony saat di konfirmasi awak media, Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan, secara struktural retakan tersebut tidak mengganggu kapasitas dukung (bearing capacity) maupun integritas inti beton (concrete core) secara keseluruhan. Kendati demikian, DPUTR Kota Sukabumi menerapkan standar Manajemen Mutu (Quality Assurance) yang ketat terhadap setiap aset infrastruktur yang dibiayai anggaran publik.
Tindakan Korektif & Pengendalian Mutu (Quality Control)
Sebagai bentuk komitmen terhadap spesifikasi teknis, DPUTR telah memerintahkan penyedia jasa untuk melakukan perbaikan permanen (rectification works). Penyedia jasa sepakat melakukan pembongkaran (demolition) pada segmen sepanjang kurang lebih 1 meter yang terdampak, untuk kemudian dilakukan pembongkaran partial dan pengecoran ulang (recasting) menggunakan material beton bermutu sama sesuai dokumen kontrak.
“Meskipun tidak merusak struktur inti, kami tidak mentolerir adanya deviasi mutu. Segmen terdampak kami minta bongkar dan cor ulang demi menjamin umur rencana (design life) jalan tersebut,” tegasnya.
Selain perbaikan pada STA 125, beberapa item pekerjaan minor masih terus berjalan di lapangan diantaranya penyempurnaan oprit (transisi pelandaian/konektivitas struktur) pada 4 titik lokasi dan perapihan pekerjaan sekunder seperti bahu jalan dan drainase pendukung.
Fungsionalisasi vs Peresmian Jalan
Meluruskan persepsi di masyarakat, Sony mengklarifikasi bahwa peninjauan yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi sebelumnya bukanlah peresmian proyek (handover/commissioning), melainkan fungsionalisasi jalur sementara.
“Kegiatan Pak Wali Kota kemarin murni fungsionalisasi akses lalu lintas untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas warga yang tinggi, bukan peresmian (PHT/FHO). Pekerjaan konstruksi di lapangan masih sepenuhnya on progress dan dalam pengawasan kami,” jelas Sony.
Penerapan Spesifikasi Umum Bina Marga 2025
Menjelaskan lebih mendalam dari kacamata teknis konsultan jalan, Sony memaparkan bahwa berdasarkan Spesifikasi Umum 2025 Bina Marga untuk Perkerasan Beton Semen, penanganan retak melintang (transverse cracking) tidak selalu membutuhkan total reconstruction jika retakan tidak mengganggu fungsi struktural dasar. Penanganan disesuaikan dengan tingkat keparahan (severity level), kedalaman, dan pola retak.
Beberapa tipologi penanganan standar yang berlaku meliputi:
- Dowel Retrofit: Pemasangan batang penyalur beban (dowel) susulan pada retakan dangkal tanpa elevasi (non-faulting) untuk meningkatkan konsolidasi antar-pelat.
- Partial Depth Repair: Pembongkaran parsial pada permukaan beton jika kedalaman retak masih berada di batas lapisan atas pelat.
- Full Depth Repair: Pembongkaran total hingga ke dasar pelat jika retakan melebihi sepertiga ketebalan pelat beton atau membentuk retak berpola (structural failure).
Untuk kasus Jalan Prana, DPUTR mengambil keputusan paling aman dan tegas (conservative engineering approach), yakni meminta kontraktor melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang pada segmen yang retak untuk mengembalikan integritas struktur 100%.
Apresiasi Partisipasi Publik
Di akhir penjelasannya, Sony mengapresiasi tinggi pengawasan kritis dari masyarakat Sukabumi. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dari auditing sosial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif mengawal kualitas infrastruktur. Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi sangat jelas: setiap rupiah anggaran publik harus berwujud fisik jalan yang presisi secara teknis, bermutu tinggi, aman, dan tahan lama,” pungkasnya
