PenaKu.ID – Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di Kampung Mekarsari, RT 01/03, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (16/10/204).
Tragedi laka-lantas tersebut terjadi sekira pukul 07.10 WIB dengan melibatkan beberapa kendaraan bermotor. Di antaranya, mobil Kia Jeep bernomor polisi D 1670 NW, kendaraan Hino Dump Truk Tronton bernomor polisi A 9242 RA dan kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3198 UAR, serta kendaraan Suzuki Carry St100 bernomor polisi F 1578 SY.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar mengatakan, laka-lantas beruntun ini, bermula saat kendaraan Kia Jeep yang dikemudikan Encep Rudi Siswanto (51) asal warga Kampung Cidadaptengah, RT 02/RW 02, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Sukabumi menuju Cikembar.
“Setibanya di tempat kejadian, mobil Kia Jeep itu mendahului kendaraan roda empat yang berada di depanya ke kanan jalan melewati garis marka,” kata M. Yanuar dalam keterangannya kepada PenaKu.ID.
Lanjut dia, ketika hendak mendahuli kendaraan di depannya, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Hino Dump Truk Tronton yang di kemudikan Soni Afrizal (36) asal warga Desa Sukaratu, RT 02/RW 02, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung selatan, Provinsi Lampung.
“Dikarenakan jaraknya sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu-lintas tersebut tidak dapat dihindarkan lagi,” ungkapnya.
Polres Sukabumi Segera Olah TKP
Dengan begitu, sambung dia, setelah mengenai kendaraan Hino Dump Truk Tronton, kendaraan Kia Jeep hilang kendali ke kanan jalan, kemudian mengenai kendaraan Suzuki Carry St100 yang dikemudikan Upan Supandi (31) warga Kampung Sukasirna, RT 01/RW 013, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dan mengenai kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Endan (52) asal warga Kampung Bojongkaler, RT 05/RW 05, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
“Mobil Kia Jeep ini akhirnya berhenti setelah masuk parit sebelah kanan jalan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengemudi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan lainnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam laka-lantas tersebut. Hanya saja, pengemudi kendaraan Kia Jeep mengalami luka ringan. Yakni, luka memar lecet di pipi kanan dan sesak di dada. Saat kejadian, sopir ini langsung divekuasi ke rumah sakit terdekat. Tapi, tadi katanya kondisinya sudah berangsur membaik dan sudah bisa pulang. Sementara, untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta,” pungkasnya.
***