PenaKu.ID – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bandung Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap Narkotika sepanjang Maret 2021.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika sejenis sabu seberat 39,1 gram.
Adapun pelaku yang melakukan peredaran gelap tersebut, berinisial TS (54) warga asli Aceh yang telah lama tinggal di daerah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa barat.
“Kronologisnya, dilakukan pembuntutan terhadap tersangka. Dia mengambil barang dari wilayah Bogor. TS menaiki bus dari Cilengsing sampai daerah Bandung,” Kata Yulian saat ditemui PenaKu ID Senin, (22/3/2021).
Ketika memasuki wilayah KBB, jelas Yulian, bus tersebut pihaknya diberhentikan. Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. TS kedapatan membawa narkotika sejenis sabu di dalam sepatunya.
“Perlu diketahui TS sudah melakukannya 3kali dengan kali ini, perlu diketahui juga dia adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan di rutan bambu dengan kasus ganja serta divonis selama dua tahun,” terangnya.
Dia menambahkan, TS dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, untuk proses hukum bagi TS akan berlanjut.
Baca Juga:
“Karena BNNK Bandung Barat belum punya ruang tahanan sementara. Proses hukumnya berlanjut,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, selain mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sejenis sabu. Pihaknya berhasil menangkap pemuda berusia MY (23), warga Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kab. Bandung Barat.
“MY ditangkap karena menggunakan tembakau gorila dengan barang bukti 7.3 gram atau 11 paket, setelah dilakukan essesmen MY mengaku membeli barang bukti lewat online. Lewat akun Instagram dengan nama Godof Zeleto,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya mengupayakan untuk rehabilitasi medis dan sosial. Selain itu, kedepannya MY akan dijadikan relawan anti narkotika.
“Kita berdayakan dia untuk membantu BNN dalam menjangkau orang-orang yang sudah terkena narkotika, dan orang tuanya sudah setuju. Kemungkinan dia akan berperan di daerah tempat tinggalnya,” tandasnya.
(CepDar)